Tanggal 1 Juni bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila yang merupakan dasar negara. Berikut fakta-faktanya.
Awal mula Hari Lahir Pancasila 1 Juni bermula saat Presiden Soekarno berpidato di sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945.
1. Berpidato di Gedung Pancasila
Mulai tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945, Soekarno memberikan sebuah pidato di sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) di Gedung Chou Sangi yang kini lebih di kenal sebagai Gedung Pancasila.
Baca Juga: Aksi Satpam Stasiun Tuntun Para Disabilitas Viral dan Dibanjiri Pujian dari Netizen
2. Panitia Sembilan Penyusun Undang-Undang Dasar
Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tidak mempunyai titik terang.
Namun, BPUPKI akhirnya membentuk sebuah panitia sembilan penyusun Undang-Undang Dasar dari pidato Soekarno itu.
Kesembilan panitia itu adalah: Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin.
Fakta Hari Lahir Pancasila adalah, Soekarno dalam pidato di depan BPUPKI itu mengemukakan lima konsep.
Yakni, Kebangsaan, Internasionalisme, Permusyawarakatan, Kesejahteraan, dan Ketuhanan.
Nama Pancasila sendiri merupakan pemberian dari seorang ahli bahasa.
Kemudian, masih dalam sidang BPUPKI rumusan Pancasila sebagai dasar negara masih belum sempurna dan disempurnakan oleh panitia sembilan.
Pada akhirnya, tepat tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila disahkan sebagai dasar negara.
Baca Juga: PKB Dorong Puan Maharani-Gus Ami Sebagai Capres dan Cawapres di Pilpres 2024, Ini Alasannya
Kemudian, tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila karena pada tanggal 1 Juni 1945 pertama kali Soekarno menggagas Pancasila dan kemudian menjadi Presiden Republik Indonesia yang pertama.
Sayangnya, pada masa pemerintahan Soeharto, Hari Lahir Pancasila dilarang pada 1 Juni 1970.
3. Kembali Diperingati Tahun 2017
Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden No. 24 Tahun 2016 yang menetapkan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila.
Akibatnya, tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Seperti itulah fakta-fakta tanggal 1 Juni ditetapkan jadi Hari Lahir Pancasila.