Sebuah Kapal Motor atau KM Karya Indah terbakar pada Sabtu 29 Mei 2021 sekitar pukul 07.00 WIT. Berikut fakta-faktanya.
KM Karya Indah sendiri mengangkut sebanyak 181 penumpang dan 14 anak buah kapal atau ABK terbakar di Perairan Pulau Limafatola, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.
Soal kronologi KM Karya Indah terbakar, menurut Kepala Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan atau KSOP Ternate, Affan Tabona adalah saat KM Karya Indah rute Ternate-Sanana ini bertolak dari dari Ternate pada Jumat 28 Mei 2021 dan harusnya tiba di Sanana pada Sabtu 29 Mei 2021 sekitar pukul 10.00 WIT.
Baca Juga: Kerendahan Hati Bobby Nasution ajak Arya Sinulingga Keliling Medan Sambil Nyetir Mobil Sendiri
Sayangnya, pada pukul 07.00 WIT, KM Karya Indah yang membawa sebanyak 181 penumpang dan 14 orang ABK yang terdiri dari 22 anak-anak, 155 orang dewasa dan 14 orang lansia tersebut terbakar di Perairan Pulau Limafatola, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.
Dalam proses evakuasi KM Karya Indah ini melibatkan beragai pihak, seperti Tim Basarnas, Polisi Perairan Sanana, hingga masyarakat juga membantu proses evakuasi para penumpang yang sebagian besar telah menggunakan pelampung keselamatan ini.
Kapal yang dinahkodai Mahmudin Lahudi ini dalam keadaan baik, meskipun berakhir dengan kebakaran.
Penyebab Kebakaran
Fakta KM Karya Indah terbakar adalah penyebab utama kebakaran hingga kini dalam proses pencarian.
Namun, dugaan penyebab kebakaran hingga kini adalah api berasal dari ruang mesin kapal dan kemudian menyebar hingga KM Karya Indah terbakar.
DPR Soroti Prosedur Keselamatan
Menanggapi KM Karya Indah terbakar, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarif Abdullah Alkadrie menyoroti prosedur keselamatan kapal motor rute Ternate-Sanana yang terbakar di Perairan Pulau Limafatola, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara itu.
Meskipun belum menerima laporan bagaimana detailnya KM Karya Indah terbakar, Syarif Abdullah Alkadrie mempernyatakan apakah kapasitas KM Karya Indah tersebut melebihi kapasitas dan pelayaran sesuai dengan prosedur keselamatan.
Baca Juga: Alibaba Group Buka Lowongan untuk Posisi Pencari Konten Porno dengan Gaji Fantastis, ini Syaratnya
"Apakah penumpang melebihi kapasitas, atau prosedur pelayaran dilarang atau telah sesuai prosedur," kata Wakil Ketua Komisi V dalam sebuah keterangan pada Sabtu 29 Mei 2021.
Terakhir, politikus Partai NasDem itu meminta Kementerian Perhubungan untuk segera melakukan audit soal kelayakan sebuah kapal untuk berlayar.
Sebelumnya, KM Karya Indah terbakar pada Sabtu 29 Mei 2021 sekitar pukul 07.00 WIT saat membawa sebanyak 188 penumpang dan 14 anak buah kapal atau ABK.
Dilansir dari akun Instagram @infia.fact, Minggu 30 Mei 2021, terlihat bagaimana proses evakuasi KM Karya Indah rute Ternate-Sanana saat terbakar.
Masih dalam video yang sama, terlihat api membumbung disertai kepulan asap yang tebal dan siap menghanguskan badan kapal.