Fakta-fakta Kasus Pembakaran Al-Quran dan Hina Islam, Sudah Ditangkap

Fakta-fakta Kasus Pembakaran Al-Quran dan Hina Islam, Sudah Ditangkap

Anisa Br Sitepu
2021-05-24 20:43:11
Fakta-fakta Kasus Pembakaran Al-Quran dan Hina Islam, Sudah Ditangkap
Viral pembakaran Al-quran di media sosal (Foto: Tangkapan video)

Belakangan ini media sosial dihebohkan oleh sebuah video pembakaran Al-quran yang beredar hingga viral di media sosial. 

Setelah video itu viral di media sosial, pihak kepolisian pun langsung bergerak untuk menyelidiki kasus tersebut. 

Penasaran dengan fakta-fakta kasus pembakaran Al-quran dan hina Islam? Berikut Correcto.id sajikan untuk Anda. 

1. Pelaku pembakaran Al-quran sudah ditangkap


Seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembakaran terhadap Al-quran telah berhasil ditangkap oleh polisi di Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Senin, 24 Mei 2021. 

Baca Juga: Viral Video Penampakan Sosok Aneh Terekam CCTV, Warga Sebut Kolor Ijo

2. Akun Instagram penggunggah pembakaran Al-quran sudah tak dipakai

Pemilik akun Instagram @farhanah_santoso_245 mengakui bahwa dirinya sudah lama tak menggunakan akunnya sejak Oktober 2020. 

Hal itu diungkapkan F saat mendatangi Polres Jaksel pada Senin, 24 Mei 2021. 


Baca Juga: Fakta-fakta Yesung Super Junior Pakai Batik Khas Jawa Barat Rancangan Ridwan Kamil


3. Viral di Medsos

Aksi pembakaran Al-quran awalnya dibagikan oleh akun Instagram @farhanah_santoso_245. Video itu memperlihatkan api telah membakar setengah Al-quran. 

Tak hanya itu, terlihat juga kata-kata tidak pantas ditulis di halaman kitab suci umat Islam itu. 

Dalam video juga tercantum foto KTP seorang perempuan yang beralamat di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang diduga milik akun @farhanah_santoso_245. 


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30