Kronologi Hilangnya Uang Nasabah Rp 128 Juta yang Ditolak Ganti Rugi Oleh Bank Mandiri

Kronologi Hilangnya Uang Nasabah Rp 128 Juta yang Ditolak Ganti Rugi Oleh Bank Mandiri

Alpandi Pinem
2021-05-23 15:17:33
Kronologi Hilangnya Uang Nasabah Rp 128 Juta yang Ditolak Ganti Rugi Oleh Bank Mandiri
Ilustrasi Bank Mandiri (Istimewa)


Baru-baru media sosial dihebohkan dengan seorang nasabah yang bernama Asrizak Ashka (49) dari Bank Mandiri yang kehilangan uang sebesar Rp 128 juta dar tabungannya di Bank Mandiri.

Kejadian uang nasabah hilang tersebut terjadi pada 6 Februari 2021 lalu, namun baru ramai belakangan karena sebuah utas di Twitter. Adapun kronologi kejadian yakni saat  Asrizal Ashaki (49) memeriksa saldo di ATM, uangnya masih tersisa Rp128 juta.

Baca Juga: Viral Bank Mandiri Tolak Ganti Rugi Uang Nasabah yang Hilang Rp 128 Juta, Ini Alasanya

Namun, saat dirinya ingin menarik tunai uang di daerah Blok M, saldonya sudah Rp0. Asrizal lalu menghubungi pihak Bank Mandiri untuk memblokir rekening.

Setelah itu, dia melapor ke kantor Cabang Bank Mandiri di Melawai pada 8 Februari 2021. Berdasarkan pemeriksaan rekening koran, ada dua transaksi masing-masing Rp50 juta pada tanggal 6 Februari 2021 tersebut.

Kemudian, ada beberapa kali transaksi penarikan dari ATM. Asrizal menegaskan tidak mentransfer atau menarik uang. Dia menekankan kartu ATMnya masih disimpan di dompet kala itu.

Baca Juga: Fakta-fakta Lengkap Anak Prajurit TNI Diculik ART, Kini Sudah Ditemukan di Indramayu

Adapun alasan Bank Mandiri menolak memberikan ganti rugi, Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Atturidha, menjelaskan bahwa Asrizal diduga menjadi korban modus penukaran kartu debit dan penguasaan PIN.

Bank Mandiri mengatakan kartu debit yang dimiliki oleh Asrizal, berbeda dengan kartu debit yang terdaftar di Bank Mandiri. Kartu debit yang dimiliki oleh Asrizal bukanlah kartu asli dan tidak bisa digunakan untuk bertransaksi.

Baca Juga: Viral ART Culik Anak Prajurit TNI, Masih Berusia 10 Bulan

Dugaan ini berdasarkan pemeriksaan pengaduan nasabah. Karena itulah, Bank Mandiri tidak mengganti uang nasabah yang hilang lantaran transaksinya dianggap sah.

"Berdasarkan investigasi internal, transaksi yang disanggah merupakan transaksi yang sah dengan Kartu Mandiri Debit dan PIN yang sesuai, sehingga Bank Mandiri tidak bertanggung jawab dan tidak dapat memberikan penggantian atas dana yang hilang tersebut," kata Rudi pada Minggu (23/3/2021).


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30