Penjelasan Bobby Nasution Pecat Kepling XVII Harjosari II yang Diduga Sering Melakukan Pungli

Penjelasan Bobby Nasution Pecat Kepling XVII Harjosari II yang Diduga Sering Melakukan Pungli

Ekel Suranta Sembiring
2021-05-18 20:01:34
Penjelasan Bobby Nasution Pecat Kepling XVII Harjosari II yang Diduga Sering Melakukan Pungli
Bobby Nasution saat Sidak ke Kantor Kelurahan Hajosari II, Kecamatan Medan Amplas (foto: Facebook Bobby Nasution)

Wali Kota Medan, Bobby Nasution pecat Kepala Lingkungan XVII Harjosari II akibat diduga sering melakukan pungutan liar (pungli) terhadap warga Kota Medan. Bobby mengaku mengambil tindakan pemecatan itu akibat telah mendapat laporan dari warga.

"Saat ini sudah kena skors, kita minta seminggu dari hari ini, itu surat-surat masyarakat yang diurus harus diproses, harus yang bisa diselesaikan, diselesaikan. Habis itu uang yang sudah diminta sama masyarakat oleh keplingnya dikembalikan baru nanti pemecatan," kata Bobby saat sidak di kantor Kelurahan Harjosari II, Medan Amplas, Selasa (18/5/2021).

Baca Juga: Cerita Danrem 172/PWY Awal Mula 2 Prajurit TNI Tewas Dibacok 20 OTK hingga Pelaku Diburu Batalyon 432 Dikenal Jago di Medan Tempur

Menantu Presiden Jokowi itu mengatakan, kepling itu telah melakukan banyak kasus dan ada tiga orang warga yang tinggal di wilayah kepling tersebut melapor kepadanya.

"Kepala lingkungan ini kasusnya banyak sekali di Lingkungan XVII, Kelurahan Harjosari II, ini. Semuanya ada 3 yang di sini melapor kepada saya. Sudah sampai di atas Rp 2,5 juta itu yang sudah diambil keplingnya," sebut Bobby.

Bobby bercerita, dirinya sempat berbicara dengan warga yang menjadi korban pungli. Dia mendengar ada warga harus membayar hingga jutaan rupiah untuk pembuatan dokumen surat menyurat.

Baca Juga: Cerita Mistis Furi Harun Soal Tinggal dengan 341 Boneka Berhantu

Surat yang diurus juga disebut tak kunjung selesai hingga ada yang sampai 1 tahun. Camat Medan Amplas Edi Mulia Matondang.

"Nah di sini masih kita temukan beberapa masyarakat mengadu ngurus KK, akta kelahiran sampai setahun, bayar pula. Ngurus surat pindah saja ada sampai Rp 500 ribu, padahal itu tidak ada sama sekali diminta pungutan biayanya. Tadi saya sampaikan juga kayak ngurus akta kelahiran free kecuali itu di atas 60 hari, di atas itu ada denda biar kita menstimulus masyarakat agar mengurus akta kelahirannya," ujar Bobby.

Baca Juga: Fakta-Fakta Joe Biden Tolak Perdamaian Israel-Palestina, Tak Menghalangi Diplomasi

Bobby berjanji berkoordinasi dengan tim saber pungli. Dia bakal mengaktifkan lagi call center layanan pengaduan pungli di Kota Medan.

"Tadi siang saya koordinasi sama saber pungli bagaimana mengaktifkan layanan pengaduan yang lebih efektif kepada masyarakat. Selama ini kan sudah ada call center tapi tadi memang call center ada masyarakat iseng, ada. Nah ini akan kita buka bagaimana yang lebih efektif apakah melalui sosial media, WA (WhatsApp), by video, by photo," ujar Bobby.


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00