Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maafnya soal larangan mudik Idul Fitri 1442 H kepada masyarakat. Permintaan maaf ini disampaikan saat meninjau pos penyekatan mudik di Cikarang, Bekasi.
"Sekali lagi kami mohon maaf, kami mohon maklum bagi masyarakat," kata Jenderal Sigit di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Rabu (12/5/2021).
Jenderal Sigit menyebut pelarangan mudik dilakukan bukan untuk menyusahkan masyarakat. Pelarangan mudik justru dilakukan untuk menyelamatkan masyarakat dari penyebaran virus corona.
"Pemerintah khususnya kami aparat yang tergabung di dalam penyekatan mudik tidak bermaksud untuk melarang masyarakat mudik namun, semua ini kami lakukan dalam rangka menjaga keselamatan masyarakat dari resiko penularan Covid-19," beber Sigit.
Baca Juga: Masyarakat Karo Puji Dedi Mulyadi Karena Bantu Dion Tarigan Bayar Utang Merantau Jualan Sandal
Lebih jauh Sigit menyebut jika pelarangan mudik tahun ini tidak dilakukan, maka kebiasaan mudik lebaran akan berlangsung. Hal ini akan berdampak pada penyebaran virus corona.
"Tentunya itu ada resiko apabila terpapar maka risikonya tiga kali lipat dari pada yang muda. Oleh karena itu kita jaga betul, jangan sampai di sutasi mudik lebaran ini kemudian terjadi peningkatan angka Covid-19," pungkas Sigit.
Baca Juga: Viral Video Orang Tua Marahi Kasir Indomaret Karena Anaknya Beli Voucher Game Online Rp 800 Ribu
Menurutnya, silaturahmi untuk sementara bisa dilakukan secara virtual, baik melalui sambungan video call ataupun lainnya. Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko penularan virus Corona.
"Tentunya mudik dapat dilaksanakan tapi dengan cara-cara kekinian seperti virtual dengan merekam video yang ada di aplikasi handphone itu, juga mengurangi risiko namun silaturahmi tetap berjalan," ujar Listyo.