Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terjaring Operasi tangkap Tangan atau OTT oleh KPK karena diduga jual beli jabatan hingga tak diakui sebagai kader partai oleh PKB dan PDIP.
Sebelumnya, pada tahun 2017 Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK ini pernah menangkap Bupati Nganjuk dalam kasus yang sama.
Namun, kala itu yang menjabat sebagai Bupati Nganjuk adalah Taufiqurrahman.
Kronologi Bupati Ngajuk Novi Rahman Hidayat Terjaring OTT KPK
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terjaring Operasi Tangkap Tangan atau OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK ini ditangkap kemarin malam bersama dengan 3 orang camat.
Baca Juga: Biografi dan Profil Lengkap Agama Novi Rahman Hidayat, Bupati Nganjuk yang Terjaring OTT KPK
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah dari tangan Novi Rahman Hidayat.
Saat ini, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat masih dalam proses pemeriksaan dan akan dikabarkan lebih lanjut mengenai perkembangan jual beli jabatan yang dilakukan oleh Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat tersebut.
Tidak Diakui Kader Partai
Tertangkapnya Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dalam OTT KPK, membuat banyak pihak terkejut. Bahkan, dua partai yakni PKB dan PDIP secara terang-terangan tidak mengakui seorang Novi Rahman Hidayat merupakan salah satu kader dari kedua partai tersebut.
Baca Juga: Kronologi Ustaz Tengku Zulkarnain Positif Covid-19, Berawal dari Kecapean dan Faktor Usia
Salah satu pengurus DPP PKB Luqman Hakim meminta kepada berbagai pihak jangan mengkaitkan partainya dengan Bupati Nganjuk yang baru saja terjaring OTT KPK itu.
Kemudian, politisi PDIP Djarot Syaful Hidayat secara terang-terangan membantah Novi Rahman Hidayat bukanlah kader dari partai yang berlambang banteng itu.
Dipimpin dan Beranggotakan Anggota KPK yang Tak Lolos TWK KPK
Fakta menarik dari Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terjaring OTT KPK dipimpin oleh anggota Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK yang diadakan oleh KPK.
Penangkapan terhadap Bupati Nganjuk tersebut dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas Penyidik, Harun Al Rasyid dan dua anggota lain yang tak lolos TWK KPK.
Fakta ini diungkapkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.