Putu Aribawa yang merupakan seorang pria berkacamata yang tengah menggendong seorang anak yang mendadak viral setelah mengumpat kata "tolol" pada pengunjung mal bermasker akhirnya minta maaf. Berikut faktanya.
Permintaan maaf Putu Aribawa, sang pengumpat pengunjung mal bermasker itu disampaikan setelah Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya berhasil menangkapnya.
Baca Juga: Viral Video dr. Tirta Tak Pakai Masker Saat Hadir Diacara dalam Mall, Jadi Sorotan Netizen
Putu Aribawa merupakan seorang warga Gresik, Jawa Timur terlihat tertunduk saat menyampaikan permintaan maafnya di depan publik khusunya Kota Surabaya.
Kejadian tersebut terjadi di Supermall Pakuwon Surabaya.
Sanksi Sosial dan Denda
Akibat perbuatannya, Putu Aribawa akan menerima sanksi sosial dengan melayani orang dengan ganguan jiwa atau ODGJ dan denda sebanyak Rp 150.000.
Sebelumnya, dilansir dari akun gosip @lambe_turah telah viral sebuah video yang memperlihatkan seorang pria berkacamata yang tengah menggendong seorang anak dan berjenggot serta bertopi mengumpat para pengunjung mal bermasker dengan umpatan "tolol".
Respon Netizen
Mendapati sebuah video yang kurang bermoral, netizen langsung merespon dengan komentar negatif.
Baca Juga: Viral Pria Berkacamata Sebut Pengunjung Mal “Tolol” Karena Bermasker di Surabaya
Komentar negatif tersebut kebanyakan menyesalkan perbuatan Putu Aribawa yang mendidik anak kurang baik.