TikToker Ratu Entok dilaporkan ke polisi oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) ke Polda Sumatera Utara atau Sumut karena diduga telah merendahkan dan melecehkan profesi seorang perawat.
Ratu Entok yang mempunyai nama asli Irfan Satria Putra ini melalui akun TikTok, @ratu_entok2 telah memposting sebuah video yang dinilai oleh PPNI telah lecehkan pekerjaan seorang perawat.
Dalam hal ini, Mahsur Al Hazkiyani selaku Ketua PPNI Sumut mengatakan, pelaporan terhadap Ratu Entok yang bernomor STTLP/B/791/IV/2021/SPKT/POLDA SUMUT ini, menilai Ratu Entok telah menyebarkan ujaran kebencian.
Berikut sosok dan fakta lengkap Ratu Entok yang dilaporkan ke polisi oleh PPNI
Lecehkan Profesi Perawat
TikToker Ratu Entok dalam akun TikTok miliknya, @ratu_entok2 yang merupakan sosok yang sering kali melahirkan kontroversi ini dinilai oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia atau PPNI Sumatera Utara telah melecehkan profesi seorang perawat.
Sebarkan Ujaran Kebencian
Ratu Entok yang mempunyai nama asli Irfan Satria Putra ini dinilai telah menyebarkan ujaran kebencian karena menyamakan profesi seorang perawat sama dengan sebuah tong sampah.
Dituntut Minta Maaf
Ketua PPNI Sumut Mahsur Al Hazkiyani meminta TikToker Ratu Entok untuk segera meminta maaf secara terbuka.
"Meminta maaf secara terbuka atas postingannya," kata Ketua PPNI Sumut dilansir dari akun Instagram, @manaberita, Minggu 2 Mei 2021.
Sekedar informasi, Ratu Entok yang memiliki nama asli Irfan Satria Putra ini telah disomasi oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).