Kronologi KPK Geledah Ruang Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

Kronologi KPK Geledah Ruang Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

Ekel Suranta Sembiring
2021-04-28 21:27:09
Kronologi KPK Geledah Ruang Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin (foto: 100kpj.com)

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan milik Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin pada Rabu (28/04/2021) malam. Hal ini dibenarkan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Habiburokhman.

Mengutip dari berbagai sumber, kronologi penggeledahan penyidik KPK ini bermula ketika Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diduga menjadi jembatan antara penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjungbalai, Syahrial.

Baca Juga: Biografi dan Profil Lengkap Azis Syamsudin, Wakil Ketua DPR yang Ruangannya Digeledah KPK Akibat Kasus Suap

Atas dugaan tersebut, sejumlah penyidik KPK ingin menggeledah gedung DPR dan tiba sekitar pukul 18.00 WIB.

Saat ingin melakukan penggeledahan, para petugas KPK sempat tertahan lama dan berdiskusi dengan perwakilan dari Setjen DPR RI hingga akhirnya masuk ke dalam lift Gedung Nusantara III untuk naik ke lantai atas.

Baca Juga: Foto Penampakan Kaesang dan Nadya Arifta Sedang Belanja Viral, Netizen: Pipip Pipiipp Calon Mantu

Seperti diketahui, Gedung Nusantara III adalah lokasi kantor para pimpinan DPR. Mereka kemudian naik lift membawa 5 koper. Ruang Azis Syamsuddin berada di lantai 4 Gedung Nusantara III.

Seperti diketahui, Azis diketahui sempat disebut di kasus suap penyidik KPK dan Wali Kota Tanjungbalai. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Azis Syamsuddin memperkenalkan Wali Kota Tanjungbalai Syahrial ke penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.

Baca Juga: Sosok dan Fakta Lengkap Blessmiyanda, Pejabat PNS DKI yang Dicopot Akibat Kasus Pelecehan Seksual

AKP Robin dijerat KPK usai diduga menerima Rp 1,3 miliar dari Rp 1,5 miliar yang dijanjikan M Syahrial selaku Wali Kota Tanjungbalai. Pemberian uang itu dimaksudkan agar AKP Robin mengurus perkara dugaan korupsi di KPK yang diduga menjerat Syahrial.


Share :