Munarman yang merupakan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) telah tiba di Gedung Tahanan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.00 WIB.
Pasalnya, Munarman ditangkap oleh Densus 88 di kediamannya di Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa, 27 April 2021 sore.
Baca Juga: Densus 88 Amankan Barang Bukti dari Rumah Munarman FPI, Banyak Buku soal Jihad
Saat tiba di Polda Metro Jaya, Munarman FPI terlihat dengan matanya ditutup kain berwarna hitam dan tangan diborgol.
Munarman terlihat mengenakan baju koko berwarna putih. Dia langsung digiring oleh polisi ke ruang tahanan.
Baca Juga: Mengungkap Bukti Munarman FPI Terlibat Terorisme, Video Pembaiatan ISIS di Makassar
Untuk diketahui bahwa Densus 88 menangkap Munarman FPI karena dugaan melakukan tindak pidana terorisme.
Saat penangkapan, polisi mengamankan beberapa barang bukti di rumah Munarman. Tim Densus 88 mengamankan sejumlah buku soal Jihad.