Kabar penangkapan Munarman FPI langsung menjadi perhatian publik sebab dugaan terlibat tindakan pidana terorisme. Berikut correcto.id sajikan untuk Anda fakta lengkapnya.
1. Ditangkap di Pamulang
Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman ditangkap oleh pasukan khusus anti teror Polri Densus 88. Penangkapan Munarman FPI dilakukan di rumahnya yang berlokasi di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang selatan. Munarman ditangkap pada Selasa 27 April 2021 jam 15.30 WIB.
"Ya benar," konfirmasi dari Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono pada Selasa 27 April 2021.
Baca juga: Kronologi Lengkap Penangkapan Munarman FPI, Diduga Sembunyikan Informasi Terorisme
2. Disebut polisi lakukan tindak terorisme
Argo menerangkan bahwa penangkapan Munarman FPI oleh Densus 88 disebabkan mantan Sekum FPI tersebut terlibat tindak pidana terorisme. Argo menyebutkan Munarman diduga menyuruh orang lain untuk berbuat teror.
"Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme," ungkap Argo.
3. Sembunyikan informasi soal aksi terorisme
Selain itu Argo menyebut bahwa Munarman tidak bisa terbuka dalam mengungkap jaringan ISIS di Indonesia. Argo menegaskan Munarman seperti menyembunyikan informasi penting seputar aksi terorisme di Indonesia.
"menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," tambah Argo.
Baca juga: Gempa dengan Kekuatan M 5,6 Guncang Sukabumi, Terasa hingga Bandung
4. Terlibat pembaitan jaringan ISIS Makassar
Selain itu Munarman FPI juga terlibat menghadiri acara pembaiatan ratusan orang simpatisan FPI dan Laskar FPI terhadap ISIS pimpinan Abu Bakar Al Baghdadi. Hal tersebut terbukti dari video yang tersebar dan juga pengakuan salah satu anggota yang dtangakap yang bernama Ahmad.
"Saya berbaiat saat itu bersama dengan 100 orang simpatisan dan laskar FPI. Saya berbaiat dihadiri oleh Munarman selaku pengurus FPI pusat saat itu, Ustaz Fauzan dan Ustaz Basri yang memimpin baiat pada saat itu," kata Ahmad.