Azis Syamsuddin didesak oleh berbagai kalangan untuk memberikan konfirmasi soal keterlibatannya dalam kasus suap penyidik Komisi Anti Korupsi atau KPK.
Desakan tersebut datang dari berbagai pihak, salah satunya adalah Masyarakat Anti Korupsi atau MAKI yang mendesak Azis Syamsuddin yang rupanya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR.
Dalam hal ini, MAKI melalui Boyamin Saiman mendesak dan menguak keterlibatan Azis Syamsuddin yang selain sebagai Wakil Ketua DPR juga menjabat sebagai Koordinator Bidang Politik dan Keamanan tersebut untuk memberikan klarifikasinya di depan publik secara terbuka.
Melalui keterangan tertulis pada Sabtu 24 April 2021, MAKI menganggap jika Azis Syamsuddin tidak segera memberikan klarifikasinya, sama saja dengan menjelekan nama baik seorang Azis Syamsuddin di depan publik.
"Wajib memberikan penjelasan kepada rakyatnya dalam bentuk jumpa pers atau melalui media sosial," kata Koordinator MAKI.
Kemudian, Boyamin Saiman meminta kepada berbagai pihak yang menutupi kasus dugaan suap yang diduga dilakukan oleh politikus Partai Golkar ini untuk segera membukanya selebar mungkin.
Baca Juga: Fakta-fakta Abdullah Hehamahua Larang Tepuk Tangan, Budaya Yahudi
Sekedar informasi, Azis Syamsuddin sendiri diduga telah terlibat dalam kasus dugaan suap yang melibatkan seorang penyidik KPK bernama Ajun Komisaris Polisi atau AKP Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai Sumatera Utara, M. Syahrial.
Berdasarkan keterangan pers pada Kamis 22 April 2021, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, Azis Syamsuddin telah diduga sebagai pengantara penyidik KPK Ajun Komisaris Polisi atau AKP Stepanus Robin Pattuju dengan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Sumatera Utara, M. Syahrial.
Masih dalam kesempatan yang sama, Firli juga mengungkapkan, Wali Kota Tanjungbalai tersebut sepakat untuk memberikan uang sebanyak Rp 1,5 miliar yang merupakan hasil permintaan dari Stepanus Robin Pattuju yang merupakan salah satu penyidik KPK.
Sebagai imbalan, Stepanus Robin Pattuju berjanji akan menghentikan dugaan korupsi di pemerintahan Kota Tanjungbalai pada 2020-2021 yang tengah diselidiki oleh komisi anti rasuah ini.