Emosi Saat Ditagih Utang, Pemilik Panti Asuhan di Palu Bacok Penagih Hingga Putus Tangan dan Tewas

Emosi Saat Ditagih Utang, Pemilik Panti Asuhan di Palu Bacok Penagih Hingga Putus Tangan dan Tewas

Yuli Nopiyanti
2021-04-23 16:03:18
Emosi Saat Ditagih Utang, Pemilik Panti Asuhan di Palu Bacok Penagih Hingga Putus Tangan dan Tewas
Ilustrasi Pembacokan di Palu (Foto:Berbagai Sumber)

Pemilik panti asuhan bacok penagih hutang hingga tewas di Jl Sapta Marga, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu tepatnya di Panti Asuhan Nurotul Munawarah.

Diketahui korban bernama Arwansyah (48) mendatangi Panti Asuhan Nurotul Munawarah untuk menagih utang, Selasa pukul 19.00 WITA.

Baca Juga: Anak Anggota DPRD Bekasi Asal Partai Gerindra Jual Pacarnya ke Aplikasi MiChat

Bahkan korban disambut pengelola panti asuhan bernama Daerudding

"Pada saat korban ketemu dengan Daerudding, korban meminta uang sebanyak Rp 20 juta dengan alasan uang pembayaran tanah panti asuhan belum lunas," jelas kapolres.

Korban yang diduga berinisial AR harus kehilangan pergelangan tangannya hingga meninggal dunia akibat kehilangan banyak darah, sedangkan rekannya, SR harus mendapatkan perawatan medis.

"Dengan tidak ambil senang pelaku langsung mengejar korban dengan parang dan mengakibatkan korban ar meninggal dunia karena kehabisan darah akibat kedua pergelangan tangannya putus, sedangkan sr masih mendapatkan perawatan medis," beber Wakapolres Palu, Kompol Margianta.

dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan tim Reskrim ini adalah perseolan individual, Polres Palu juga telah menetapkan tiga pelaku pengelolaan panti asuhan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Ini 3 Peryataan Lengkap Presiden Jokowi di KTT Perubahan Iklim, Minta Negara tidak Saling Menyalahkan

Ketiganya akan diancam dengan pasal berlapis, pasal 338 KUHP, pasal 170 KUHP, pasal 353 KUHP dan pasal 351 KUHP. 

"warga dihimbau untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan terkait kasus tersebut," tandasnya.


Share :