Anak Anggota DPRD Bekasi Asal Partai Gerindra Jual Pacarnya ke Aplikasi MiChat

Anak Anggota DPRD Bekasi Asal Partai Gerindra Jual Pacarnya ke Aplikasi MiChat

Ekel Suranta Sembiring
2021-04-23 14:48:41
Anak Anggota DPRD Bekasi Asal Partai Gerindra Jual Pacarnya ke Aplikasi MiChat
Ilustrasi Anak Anggota DPRD Bekasi Asal Partai Gerindra Cabuli dan Jual Pacarnya ke Aplikasi MiChat (foto: internet)

Anak anggota DPRD Kota Bekasi dari Partai Gerindra berinisial AT (21) dilaporkan oleh orang tua PU (15) pada Senin (12/4/2021) lalu. AT dilaporkan akibat diduga melakukan persetubuhan anak di bawah umur sekaligus perdagangan manusia.

AT, awalnya dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas kasus persetubuhan anak di bawah umur. Hal itu, terjadi lantaran korban terlihat lebam di beberapa bagian tubuh setelah sekian lama tidak pulang ke rumah. Usai ditanya oleh sang ibu, PU akhirnya mengaku habis dipukuli oleh AT (21). Selain dipukuli, PU juga disetubuhi secara paksa.

Baca Juga: Ini 3 Peryataan Lengkap Presiden Jokowi di KTT Perubahan Iklim, Minta Negara tidak Saling Menyalahkan

Selanjutnya, PU menjalani visum di rumah sakit. Lantas, ditemukan adanya benjolan di bagian kelamin sehingga membuat dia harus menjalani operasi.

"Kata dokter hasil visum terjadi benjolan di dalam alat kelaminnya sehingga harus dioperasi," kata Kasie Perlindungan Khusus Anak DP3A Kota Bekasi, Mini, kepada wartawan.

Selang satu pekan menjalani pendampingan psikis dan juga fisik, diketahui PU bukan hanya dipacari oleh AT. Ia sudah disekap di sebuah kos-kosan selama satu bulan terakhir.

Baca Juga: Viral Amukan Warga Bogor Akibat Seorang Kakek Perkosa Anak di Bawah Umur

"Kita menemukan temuan baru hasil wawancara kita sama korban ternyata si anak merupakan korban dari trafficking selama beberapa lama anak disekap di dalam kos-kosan dan dia dijual oleh pelaku," kata Komisioner KPAD, Novrian, Senin (19/4/2021).

Korban dijual melalui aplikasi MiChat yang dipegang pelaku, dia yang operasikan termasuk negosiasi. Berdasarkan pengakuan korban, dalam sekali melayani pelaku mendapatkan Rp 400 ribu. "Berdasarkan pengakuan dari korban, korban mengaku dalam sehari bisa 4 sampai 5 kali melayani orang," kata Novrian.

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, saat ini polisi masih fokus mendalami bukti dan juga memeriksa saksi-saksi. “Yang diduga terlapor ya, kita belum lakukan pemanggilan. Sementara kita masih fokus untuk pemeriksaan saksi-saksi dulu saja,” jelas Erna, Kamis (22/4/2021).

Sementara, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menanggapi kasus tersebut. Anggota Komisi III DPR itu menyebut tak akan mengintervensi kasus hukum yang sedang berjalan di Polres Metro Bekasi Kota itu. 

Baca Juga: Keterangan Lengkap Presiden Jokowi Terkait KRI Nanggala-402 yang Hilang Kontak di Perairan Bali

“Kami persilahkan saja proses hukum berjalan, kami gak akan intervensi,” ujarnya seperti dikutip dari Republika, Kamis (22/4/2021).

Saat ditanya apakah Mahkamah Partai akan mengenakan sanksi kepada kadernya itu, ia mengatakan, tindak pidana itu bukan dilakukan kader Gerindra. “Yang jadi kader kami kan orang tuanya, kami tidak punya kewenangan menindak anaknya,” jelas dia.


Share :

HEADLINE  

Petisi Tolak PPN 12% Untuk Presiden Prabowo Tembus 100 Ribu Orang

 by Ramadhan Subekti

December 19, 2024 13:36:55


COVID-19 Melonjak di Jepang, 15 Ribu Kasus Baru Dilaporkan

 by Ramadhan Subekti

December 17, 2024 21:45:00


Babak Baru Omnibus Law, Kepala Daerah Dipilih DPRD?

 by Ramadhan Subekti

December 17, 2024 15:00:54


Megawati Pecat Jokowi, Gibran dan Bobby dari PDIP

 by Ramadhan Subekti

December 16, 2024 22:18:55