Mantan Menteri Sosial atau Mensos Juliari Batubara yang merupakan tersangka korupsi bansos Covid-19 rupanya sempat membeli sepeda Brompton seharga Rp 120 juta.
Kemudian, Julari Batubara membeli sepeda Brompton tersebut untuk kedua rekannya. Yakni Hartono dan Pepen Nazaruddin.
Tersangka korupsi bansos Covid-19 ini juga sempat menyewa sebuah pesawat dari fee bansos dalam kegiatan kunjungan kerja ke Bali dan Lampung yang masing-masing Rp 270 juta.
Tidak hanya itu, mantan Mensos juga membayar honor artis Cita Citata sebanyak Rp 150 juga dari hasil korupsi dana bansos Covid-19.
Baca Juga: Kronologi Penyanyi Dangdut Berstatus Janda Cabuli Anak Remaja 16 Tahun
Tidak hanya itu, politikus Partai PDI-Perjuangan itu juga menggunakan uang hasil korupsi bansos Covid-19 mulai dari pembelian ponsel untuk pejabat di lingkungan Kementerian Sosial, pembelian hewan qurban, hingga pembiayaan akomodasi lengkap dengan konsumsi tim bansos serta relawan Covid-19.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah mendakwa Juliari Batubara yang sewa pesawat dengan uang hasil korupsi dana bansos, telah menerima suap sebanyak Rp 32,2 miliar dari korupsi bansos Covid-19, yang sebelumnya hanya sebesar Rp 17 miliar.