Biduan dangdut berstatus janda anak satu berinisial DAP (28) dari Kota Probolinggo dikabarkan diterpa kasus pencabulan. Pasalnya dirinya dipolisikan akibat mencabuli ABG laki-laki berinsial FU (16) yang masih berstatus pelajar.
Diketahui, DAP merupakan seorang biduan dangdut sedangkan korban diketahui sebagai fotografer.
Baca Juga: Bongkar Dapur 8 Youtuber Kaya, Tasyi Athasiya Paling Mewah dengan Dapur Nuansa Emas
Adapun kronologi aksi pencabulan DAP yang diceritakan korban FU, bermula saat bertemu di sebuah acara pernikahan di Kecamatan Tiris. Pada saat itu juga, FU dan DAP saling berkenalan dan keduanya langsung bertukar nomor ponsel. Perkenalan ini, kata FU, dilakukan sebagai bentuk mitra kerja.
Setelah itu, pada Sabtu (10/4/2021) lalu, DAP menghubunginya untuk bertemu berdalih membahas pekerjaan. DAP kemudian mengajak korban ke rumah kontrakannya di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
Baca Juga: Viral Seorang Perawat Diajak Nikah oleh Pasien Usai Pasang Kateter, Netizen: Tanggung Jawab Mbak
Ketika di rumah kontrakan tersebut, Ia mengaku dicekoki minuman keras hingga mabuk. Kemudian dipaksa masuk ke kamar DAP untuk melayani nafsu.
Tak berhenti disitu, korban kembali diajak DAP main ke rumah kos DAP di Kelurahan Ketapang. Setelahnya, DAP mengajak dirinya ke sebuah rumah yang ada Kecamatan Kademangan. Perbuatan tak senonoh kembali terjadi.
"Saya dipaksa untuk melayaninya, sehingga tak bisa berbuat apa-apa," katanya ditemui awak media di Mapolresta Probolinggo, Rabu (21/4/2021).
Kini, ayah FU mengetahui aksi pencabulan itu mengaku tidak terima dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian dan berharap pelaku segera diamankan.
"Saya menyesalkan perbuatan DAP kepada FU, bagaimana pengaruhnya terhadap perkembangan anak saya ke depannya. Saya harap pelaku segera diamankan," katanya.
Baca Juga: Fakta-fakta Atta Halilintar Kembali Positif Covid-19, Begini Kondisinya
Sementara, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono menyebutkan jika pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap korban di Unit 3 Bagian Perlindungan Anak dan Perempuan.
Terkait dugaan kasus pencabulan, saat ini korban masih berstatus saksi. "Saat ini, sudah ditangani unit 3 penyidik. Terlapor perempuan berprofesi sebagai penyanyi segera kita panggil," katanya.