Desiree Tarigan dan Bams Dilaporkan Asisten Rumah Tangga atas Dugaan Perampasan Kemerdekaan dan Penyekapan

Desiree Tarigan dan Bams Dilaporkan Asisten Rumah Tangga atas Dugaan Perampasan Kemerdekaan dan Penyekapan

Ekel Suranta Sembiring
2021-04-08 15:05:32
Desiree Tarigan dan Bams Dilaporkan Asisten Rumah Tangga atas Dugaan Perampasan Kemerdekaan dan Penyekapan
Desiree Tarigan dan Bams Dilaporkan Asisten Rumah Tangga ke Polda Metro Jaya pada Rabu 7 April 2021 (foto: VOI)

Desiree Tarigan dan anaknya Bams dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan perampasan kemerdekaan dan penyekapan oleh seorang wanita yang mengaku asisten rumah tangga Desiree Tarigan. 

Dalam surat laporan yang masuk pada hari Rabu 7 April 2021 dengan nomor: TBL/1839/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ, pelapor tertulis bernama Irni, sedangkan terlapornya ada empat orang, yaitu Vino, Prianka Reguna Bukit, Bambang Reguna Bukit dan Desiree Tarigan.

Baca Juga: Penjelasan Polisi Soal 24 Orang Ikut Berperan Bantu Bomber Makassar, Ada Pemberi Kode hingga Perakit Bom

Menurut penjelasan kuasa hukum Irni bernama Vidi Galenso Syarief, kliennya yang merupakan asisten rumah tangga mengalami tindakan-tindakan yang menurutnya dan menurut pihak kepolisian sudah bisa dijadikan laporan polisi. Karena ada unsur-unsur pidananya salah satunya adalah perampasan kemerdekaan dan juga penyekapan.

Irni melaporkan Desiree Tarigan dan anaknya dengan pasal berlapis. Selain merampas kemerdekaan orang lain, ada pula undang-undang ITE yang dilayangkan oleh Irni.

Baca Juga: Fakta-fakta Sopir Angkot Ugal-ugalan Berujung Kecelakaan di Cianjur

"Dan lagi undang-undang ITE pasal 30 itu adalah merampas gadget alat-alat elektronik dan itu pasal 30 ayat 1 dan 2. Menurut kami sudah memenuhi sehingga LP kami diterima," sambung Vidi Galenso Syarief, Kamis (8/4/2021).

Irni tak bisa menyembunyikan kepedihannya. Sambil menahan tangis, ia menceritakan semua kejadian yang dialaminya dengan suara terbata-bata. Irni mengaku mendapatkan kekerasa fisik dan verbal oleh Desiree Tarigan. Ponselnya bahkan disita hingga dikloning tanpa seizinnya.

Baca Juga: Penjelasan Desiree Tarigan Terkait Foto Dirinya dengan Pria Lain yang Ditunjukkan Hotma Sitompul

"Pada saat itu handphone saya disita sama orang itu. Udah gitu saya dicaci maki sama orang tersebut sampai merusak rumah tangganya, dituding menerima bayaran untuk mematai. Itu semua tidak benar," jelas Irni.

"Handphone saya disita dua hari sama orang orang. Dicaci maki terus pada saat itu, pada 24 Februari. Saya tidak diperbolehkan untuk keluar dari rumah. Saya di dalam kamar pun di awasin terus sama dua orang. Masuk kamar mandi saya harus minta ijin sama dua orang itu. Sampai handphone saya pun dikloning sama mereka," pungkasnya.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30