Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf usai mencabut sebuah surat telegram yang membuat polemik di masyarakat.
Dalam hal ini, Kapolri mengakui adanya keselahan dalam surat telegram soal larangan media tayangkan aksi arogan polisi.
Surat Telegram yang bernomor ST/750/IV/HUM/345/2021 yang ditandatangani oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono hanya berusia 24 jam sebelum akhirnya dicabut.
Baca Juga: Biografi dan Profil Lengkap Agama Samin Tan, Crazy Rich yang Diamankan KPK
Masih dalam surat telegram, Kapolri Sigit menginginkan Polri dapat tampil sangat humanis. Bukan malah melakukan serangkaian pelarangan peliputan awak media.
Dalam penayangan di media, kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, anggota polisi masih nampak sangat arogan.
Baca Juga: Hari Ini Google Doodle Kembali Ingatkan Bermasker Ganda dan Jaga Jarak, Cegah Covid-19
Mantan Kabareskrim meminta para anggotanya untuk lebih hati-hari dalam bersikap saat melakukan penindakan.
Sebab, Jendral bintang empat itu tidak ingin ada oknum polisi yang arogan dan membuat buruk citra Polri di masyarakat.