Geger kasus perselingkuhan antar anggota Polri yang viral di media sosial. Kejadian yang terjadi di semarang tersebut kini telah ditangan oleh Polda Jateng.
Kasus cinta segitiga yang berujung pada perselingkuhan antar anggota Polri tersebut melibatkan tiga polisi aktif. Tiga polisi tersebut adalah Brigadir MD (suami), Bripka AR (istri), dan Aipda ML (selingkuhan).
Baca juga: Paspampres sebut Pengamanan Istana Presiden Diperketat Usai Mabes Polri Diserang
Kronologi Perselingkuhan Antar Anggota Polri
Perselingkuhan antara Bripka AR dengan Aipda ML terungkap pada Rabu 24 Maret 2021. Saat itu suami dari Bripka AR, Brigadir MD menggerebek sang istri yang tenagh asyik berduaan dengan Aipda ML dalam kamar sebuah Hotel di Semarang.
Kronologi berawal dari kecuriaagn Brigadir MD pada sang istri yang menunjukan sikap yang mengrah pada pengkhiantan. Brigadir MD pun langsung memasang GPS di mobil Bripka AR sebelum sebelum penggerebekan.
Ternyata kecurigaan Brigadir MD terbukti saat melihat GPS mobil yang dikendarai oleh sang istri. Bripka AR izin untuk pergi ke kantor, namun arah mobil justru tidak seusia dengan perkataan, yang justru mengarah pada suatu hotel di Semarang.
Setelah mengetahui hal tersebut Brigadir MD pun langsung mengajak anggota polisi lainnya untuk mengecek lokasi sebagai pembuktian. Ternyata apa yang dikhawatirkan benar terjadi, istri Brigadir MD tengah asyik berduan dengan pria lain yang juga seorang anggota polisi, Aipda ML.
Viral di media sosial
Brigadir MD merekam proses penggerebekan sang istri di hotel. Video tersebut pun viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat publik.
Baca juga: Wanita Terduga Teroris Terobos Mabes Polri Tinggalkan Surat Wasiat
Kasus Ditangani Polda Jateng
Brigadir MD pun tidak ingin menggunakan otot dan memakai kekerasan dalam menyelesaikan masalah perselingkuhan tersebeut. Brigadir MD memilih untuk melapor ke Bidpropam Polda Jawa Tengah.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi pun ikut angkat bicara menanggapai kejadian yang telah mencoreng institusi kepolisian tersebut. Ahmad menerangkan bahwa kasus tersebut kini telah ditangani langsung oleh Polda Jawa Tengah.