Larang Mudik Lebaran 2021 Akibat Covid-19, Pemerintah Sebut akan Awasi Kerumunan Mulai 6 Mei 2021

Larang Mudik Lebaran 2021 Akibat Covid-19, Pemerintah Sebut akan Awasi Kerumunan Mulai 6 Mei 2021

Ahmad
2021-03-29 18:51:02
Larang Mudik Lebaran 2021 Akibat Covid-19, Pemerintah Sebut akan Awasi Kerumunan Mulai 6 Mei  2021
Juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, pihaknya akan mengawasi kerumunan yang terjadi mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Foto: BNPB

Pemerintah resmi melarang mudik lebaran 2021 akibat Covid-19.

Dalam hal ini, pemerintah melalui juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, pihaknya akan mengawasi kerumunan yang terjadi mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Hal ini dilakukan, kata Wiku sapaan juru bicara Satgas Covid-19, untuk mencegah mobiliasi masyarakat yang diprediksi akan terjadi pada periode mudik lebaran 2021 di tengah Covid-19.

Baca Juga: Isi Surat Wasiat Pelaku Bom Bunuh Diri Gereja Katedral Makassar, Ungkap Perpisahan

Kemudian, mengenai aturan larangan mudik lebaran 2021 di tengah pandemi Covud-19 akan diatur secara detailnya, kata Wiku, akan disampaikan secepat mungkin.

Baca Juga: 10.4 Juta Vaksin Diterima Masyarakat, RI Jadi Negara Terdepan dalam Program Vaksinasi Covid-19

Sebelumnya, pemerintah melalui Menko PMK Muhadjir Effendy telah resmi melarang mudik 2021 untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran virus corona yang mengakibatkan pandemi Covid-19.

Masyarakat yang terbukti melanggar larangan mudik 2021, akan dikenakan denda dan ancaman 1 tahun kurungan penjara.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30