Larang Mudik Lebaran 2021 Akibat Covid-19, Pemerintah Sebut akan Awasi Kerumunan Mulai 6 Mei 2021

Larang Mudik Lebaran 2021 Akibat Covid-19, Pemerintah Sebut akan Awasi Kerumunan Mulai 6 Mei 2021

Ahmad
2021-03-29 18:51:02
Larang Mudik Lebaran 2021 Akibat Covid-19, Pemerintah Sebut akan Awasi Kerumunan Mulai 6 Mei  2021
Juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, pihaknya akan mengawasi kerumunan yang terjadi mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Foto: BNPB

Pemerintah resmi melarang mudik lebaran 2021 akibat Covid-19.

Dalam hal ini, pemerintah melalui juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, pihaknya akan mengawasi kerumunan yang terjadi mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Hal ini dilakukan, kata Wiku sapaan juru bicara Satgas Covid-19, untuk mencegah mobiliasi masyarakat yang diprediksi akan terjadi pada periode mudik lebaran 2021 di tengah Covid-19.

Baca Juga: Isi Surat Wasiat Pelaku Bom Bunuh Diri Gereja Katedral Makassar, Ungkap Perpisahan

Kemudian, mengenai aturan larangan mudik lebaran 2021 di tengah pandemi Covud-19 akan diatur secara detailnya, kata Wiku, akan disampaikan secepat mungkin.

Baca Juga: 10.4 Juta Vaksin Diterima Masyarakat, RI Jadi Negara Terdepan dalam Program Vaksinasi Covid-19

Sebelumnya, pemerintah melalui Menko PMK Muhadjir Effendy telah resmi melarang mudik 2021 untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran virus corona yang mengakibatkan pandemi Covid-19.

Masyarakat yang terbukti melanggar larangan mudik 2021, akan dikenakan denda dan ancaman 1 tahun kurungan penjara.


Share :

HEADLINE  

Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00


Azizah-Arhan Nonton Timnas Indonesia, Andre Rosiade Dikerjai

 by Dimarirenal

March 26, 2025 15:10:00