Fakta Unik Kebijakan Perusahaan Jepang yang Izinkan Karyawannya Cuti Patah Hati Usai Artis Idola Menikah

Fakta Unik Kebijakan Perusahaan Jepang yang Izinkan Karyawannya Cuti Patah Hati Usai Artis Idola Menikah

Ahmad
2021-03-19 09:16:17
Fakta Unik Kebijakan Perusahaan Jepang yang Izinkan Karyawannya Cuti Patah Hati Usai Artis Idola Menikah
Fakta unik kebijakan perusahaan Jepang yang izinkan karyawannya cuti patah hati usai artis idola menikah. Ilustrasi. Foto: Pixabay

Fakta unik kebijakan perusahaan Jepang yang izinkan karyawannya cuti patah hati usai artis idola menikah.

Perusahaan tersebut milik Shizen Tsurumi yang bergerak dibidang video musik dan iklan TV di Jepang bernama Hiroro.

Sebagai pemilik sekaligus pendiri dan presiden Hiroro, Shizen Tsurumi mengungkapkan, pemberian cuti selama 10 hari kepada setiap karyawannya jika artis idola menikah demi menyehatkan kondisi mental dan emosional karyawanya agar tak mengganggu kinerja saat bekerja.

Baca Juga: Meski Sidang Rizieq Bakal Digelar di PN Jaktim Secara Virtual, 1.859 Polisi Diturunkan Untuk Berjaga

Kebijakan tersebut diberi nama, Sistem Liburan Oshi.

Oshi sendiri merupakan istilah bagi komunitas yang mengidolakan seorang artis di Jepang.

Selain jika artis idola menikah, cuti selama 10 hari itu juga berlaku saat artis tersebut memutuskan untuk pensiun dan melakukan jumpa fans.

Baca Juga: Irene Kharisma Sukandar Ungkap Dewa Kipas Berbohong, Sebut Catur Itu Ilmu

Shizen Tsurumi berkeyakinan, kebijakan cuti 10 hari di perusahaannya akibat artis idola menikah, memutuskan pensiun, dan mengadakan jumpa fans atau mengadakan konser tunggal dapat menyehatkan kondisi mental dan emosional karyawannya dalam bekerja.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30