Iran Jatuhkan Hukuman Mati Terhadap Empat Pelaku Penculikan dan Pemerkosaan

Iran Jatuhkan Hukuman Mati Terhadap Empat Pelaku Penculikan dan Pemerkosaan

Dedi Sutiadi
2021-03-18 00:17:38
Iran Jatuhkan Hukuman Mati Terhadap Empat Pelaku Penculikan dan Pemerkosaan
ilustrasi hukuman mati dengan gantung diri (Pixabay)

Iran jatuhkan hukuman mati terhadap empat pelaku penculikan dan pemerkosaan. Hal tersebut dilakukan sebab masuk dalam kejahatan luar biasa. 

Baca juga: Pernyataan Pedas Maia Estianty saat Memberikan Pesan ke Atta dan Aurel di Depan Mulan Jameela

Seorang perempuan yang telah bersuami di Iran menjadi korban penculikan dan pemerkosaan oleh empat orang pria. Perempuan tersebut diculik saat melakukan pendakian gunung bersama sang suami. 

Saat itu pasangan suami istri tersebut tengah mendaki gunung di Provinsi Khorasan Razavi. Di Tengah perjalanan keduanya dicegat oleh empat pria tidak dikenal. Sang suami diikat dengan tali sementara sang istri diperkosa persis di depan sang suami. 

Adapun empat identitas pelaku tersebut diantaranya adalah  Ruhollah Javidi Rad, Mohammad Sayadi Baghansgani, Mohammad Hosseini, dan Mohammad Watandoost. Para pelaku ditangkap setelah kepolisian setempat lakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus. 

Baca juga: Ditlantas Polda Metro Jaya Mulai Terapkan Tilang Elektronik Mulai 23 Maret 2021

Setelah ditangkap empat pelaku dikirim ke Mahkamah Agung di Iran. Hal tersebut dikarenakan tindak kejahatan yang dilakukan masuk dalam kategori kejahatan luar biasa. Mahkamah Agung langsung menjatuhkan hukuman gantung terhadap empat pelaku. 


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30