Alasan penggunaan vaksin AstraZeneca tidak direkomendasikan BPOM, menunggu kajian pembekuan darah di 15 negara Eropa.
Pernyataan ini dikatakan oleh Kepala BPOM Penny K Lukito yang menyebutkan, pihaknya juga akan menunda pemberian restu pemakaian vaksin AstraZeneca untuk digunakan untuk vaksiansi Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: Tak Kunjung Digunakan, Vaksin AstraZeneca Akan Masuk Kadaluwarsa Pada Mei 2021
Meskipun begitu, Penny sapaan Ketua BPOM tengah mengkaji khasiat yang terkandung dalam vaksin Covid-19 AstraZeneca yang mengakibatkan pembekuan darah di 15 negara di Eropa.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tegas Jawab Jabatan 3 Periode Hanya Niat Membuat Gaduh
Soal kasus pembekuan darah yang terjadi akibat vaksin AstraZeneca yang terjadi di 15 negara Eropa salah satunya Austria, Ketua BPOM akan terus mengkaji laporan tersebut.
Sekedar informasi, vaksin Covid-19 AstraZeneca telah mendapat Emergency Use Listing atau EUL dari WHO yang merupakan otoritas kesehatan dunia.