Program vaksinasi di Indonesia telah berjalan dengan baik dan terus dimaksimalkan. Hal ini juga membuat kebijakan mudik dari pemerintah bebas larangan, alias boleh mudik lebaran 2021.
Merujuk laman Kementerian Kesehatan Sealasa 16 Maret 2021 jumlah masyarakat yang telah divaksin dosis kedua mencapai 1.716.747 orang. Sementara itu yang telah divaksin dosis pertama sebanyak 4.468.951 orang.
Baca juga: Perceraian Aa Gym dan Teh Ninih Jadi Sorotan Netizen
Program vaksinasi yang tengah berjalan tersebut mendorong masyarakat akan kegiatan pelaksanaan mudik lebaran 2021. Terkait hal tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya menyebutkan bahwa pemerintah sejauh ini tidak melarang kegiatan mudik lebaran 2021.
Namun demikian, Budi Karya menerangkan bahwa hal tersebut masih dalam pembahasan di internal pemerintah dan juga masih butuh dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang akan memberikan arahan.
Menhub menerangkan bahwa sikap pemerintah dan program vaksinasi yang tengah berjalan akan membuat lonjakan penumpangan pada kegiatan mudik lebaran 2021. Selain itu kebijakan PPNBM nol persen akan membuat lonjakan volume kendaraan pribadi juga meningkat.
Baca juga: Biografi dan Profil Lengkap Agama Teh Ninih, Istri Aa Gym yang Digugat Cerai
Sebab itu Menhub dalam keterangan persnya menerangkan akan membuat sejumlah aturan ketat terhadap pemudik lebaran 2021. Sarat ketat tersebut misalnya dengan mempersingkat masa berlaku alat screening covid-19 GeNose, rapid test antigen, atau tes swab PCR.
Selain itu juga pengetatan dalam penerapan protokol kesehatan seperti pembatasan jumlah penumpang, wajib masker, hingga jadwal transportasi.