Bernilai ratusan triliun, berikut ini beberapa titik harta karun di bawah laut Indonesia.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menilai Indonesia memiliki potensi ekonomi bernilai dari harta karun bawah laut atau Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT).
Hitungan Asosiasi Perusahaan Pengangkatan dan Pemanfaatan Benda Muatan Kapal Tenggelam Indonesia (APPP BMKTI) nilainya sebesar US$12,7 miliar.
Pasalnya Asosiasi Perusahaan Pengangkatan dan Pemanfaatan PMKT Indonesia (APPP BMKTI) mengungkap Indonesia memiliki potensi harta karun bawah laut sebanyak 464 titik di seluruh perairan RI.
"Dari 464 titik itu, 60 persen sebaran paling banyak di Kepulauan Riau, seperti Natuna, Bintan, Batam, lalu Belitung. Karena itu dulu adalah jalur sutera, jalur perdagangan zaman dulu. Lalu, Laut Jawa 30 persen, selebihnya sebarannya di Sulawesi, Halmahera," ungkap Sekretaris Jenderal APPP BMKTI Harry Satrio.
Di sisi lain, data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merinci sebaran 464 titik itu berada 21 lokasi.
Lokasi harta karun bawah laut itu meliputi Selat Bangka (7 lokasi), Belitung (9 lokasi), Selat Gaspar, Sumatera Selatan (5 lokasi), Selat Karimata (3 lokasi), dan Perairan Riau (17 lokasi).
Selanjutnya, Selat Malaka (37 lokasi), Kepulauan Seribu (18 lokasi), perairan Jawa Tengah (9 lokasi), Karimun Jawa (14 lokasi), dan Selat Madura (5 lokasi).
Potensi harta karun juga diperkirakan berada di NTB dan NTT (8 lokasi), Pelabuhan Ratu (134 lokasi), Selat Makassar (8 lokasi), perairan Cilacap (51 lokasi), perairan Arafuru (57 lokasi), dan perairan Ambon (13 lokasi).
Sisanya, berada di perairan Halmahera (16 lokasi), perairan Morotai (7 lokasi), Teluk Tomini, Sulawesi Utara (3 lokasi), Papua (32 lokasi), dan Kepulauan Enggano (11 lokasi). (MDS)
Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Sosok Iptu Rachmat Andika Prasetyo, Kapolsek Muda yang Disorot Publik
Lebih lanjut Berdasarkan Laporan Kinerja semester I 2020 Kemenko Maritim, nilai inilah yang sebelumnya membuat pemerintah berniat mengelola BMKT sendiri dan tidak ingin menyerahkannya kepada pihak lain.
"Karena BMKT adalah milik bangsa dan identitas kita sebagai negara maritim," tulis laporan itu.