Gabriella Larasati berpotensi jadi tersangka kasus video syur mirip dirinya. Hal tersebut berdasarkan keterangan polisi yang menyebut Gabriella Larasati kini masih berstatus saksi.
Baca juga: Deretan Penyakit Endemik di Indonesia dan Cara Mengatasinya
Kombes Pol Adi Wibowo selaku Kapolres Metro Jakarta Barat menerangkan bahwa pihaknya masih menyelidiki pemeran wanita dalam video syur 14 detik mirip Gabriella Larasati. Namun pihaknya telah berhasil mengamankan dua orang pelaku penyebar video tersebut.
Sementara itu Gabriella Larasati juga telah dipanggil ke kantor polisi untuk diperiksa sebab laporan viralnya video syur mirip dirinya yang meresahkan masyarakat. Pada tanggal 23 Februari 2021 Gabriella Larasati memenuhi panggilan dan dicecar 31 pertanyaan oleh polisi.
Adi menerangkan bahwa Gabriella Larasati dipanggil ke kantor polisi dengan status sebagai saksi. Tidak hanya Gabriella Larasati, Adi juga menerangkan bahwa telah memanggil sejumlah saksi lainnya untuk mendalami kasus tersebut.
Polisi mengaku masih memeriksa Gabriella Larasati alias GL yang berstatus sebagai saksi. Namun tidak menutup kemungkinan jika hasil pemeriksaan nanti mengarah pada Gabriella Larasati yang bisa berubah status menjadi tersangka.