Kronologi Millen Cyrus Diciduk Polisi, Langgar Protokol Kesehatan hingga Pakai Narkoba

Kronologi Millen Cyrus Diciduk Polisi, Langgar Protokol Kesehatan hingga Pakai Narkoba

Dedi Sutiadi
2021-02-28 13:22:41
Kronologi Millen Cyrus Diciduk Polisi, Langgar Protokol Kesehatan hingga Pakai Narkoba
Millen Cyrus Diciduk Polisi

Kronologi Millen Cyrus diciduk polisi di sebuah kafe akhirnya terungkap. Millen Cyrus ternyata langgar protokol kesehatan hingga ditangkap karena terbukti pakai narkoba. 

Kronologi Millen Cyrus diciduk polisi karena narkoba berawal dari sidak protokol kesehatan oleh aparat gabungan di sebuah kafe di daerah Jakarta Selatan. Saat lakukan razia aparat pun mendapati Millen bersama tiga temannya tengah berada di Kafe tersebut. 

Baca juga: Mengenal Apa itu Narkoba Jenis Benzo yang Digunakan Selebgram Millen Cyrus

Tim gabungan yang terdiri dari Resnarkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan pemeriksaan kepada Millen dan tiga rekan lainnya. Dari hari tes urine Millen dinyatakan terindikasi positif narkoba jenis benzo. Sementara satu teman Millen dinyatakan positif narkoba jenis ekstasi. 

Millen dan teman-temannya tersebut langsung digiring ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Penangkapan Millen dan tiga rekannya karena kasus narkoba dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Yusri menerangkan bahwa Millen postif narkoba jenis benzo. 

Baca juga: Pakai Narkoba Lagi, Netizen Minta Millen Cyrus Dipenjara Sesuai Jenis Kelamin

Sementara itu kafe bernama Brotherhood tempat Millen dan tiga rekannya diciduk dinyatakan telah melanggar aturan protokol kesehatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Kafe tersebut pun langsung ditindak tegas aparat dengan disegel. Sanksi yang diberikan pada Kafe Brotherhood berupa sanksi administrasi dan dilarang buka selama 1 x 24 jam.       


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30