Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran janji akan tindak tegas Bripka CS hingga berujung pemecatan.
“Kami akan menindak pelaku dengan tegas. Kami juga akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan. Kami akan mengambil Langkah-langkah cepat agar tersangka dapat segera diproses secara pidana,” ujar Kapolda Metro Jay.
Lebih lanjut Irjen Fadil Imran juga mengatakan bahwa tersangka kasus penembakan ini akan diproses secara kode etik.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Bripka CS Tembak Mati Prajurit TNI dan 2 Pekerja di Jakarta Barat
“Tersangka juga akan kami proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak sebagai anggota Polri,” tambah Fadil.
Fadil juga menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara marathon terhadap Bripka CS. Selain itu, dalam kasus ini juga sudah dilakukan olah tempat kejadian peristiwa tersebut.
“Sehingga sudah didapatkan dua alat bukti untuk diproses secara pidana. Pagi ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka, kasus pasal 338 KUHP,” ujarnya.
Lebih lanjut Fadli juga menyampaikan permohonan maaf sebagai atasan Bripka CS, kepada anggota korban yang meninggal maupun terluka dalam insiden ini.
Fadli juga mengaku bahwa sudah melakukan kordinasi dan komunikasi dengan Pangdam Jaya dan Pangkostrad terkait adanya anggota TNI yang menjadi korban penembakan Bripka CS tersebut.
Baca Juga: Fakta-fakta Terbaru Oknum Polisi Tewaskan Anggota TNI dan 2 Pekerja RM Cafe
“Kami sudah melaksanakan koordinasi dan melakukan komunikasi dengan Pangdam Jaya selaku penanggungjawab keamanan garnisun ibu kota, yang kedua juga sudah berkoordinasi dengan Pangkostrad sebagai atasan dari pada korban,” tuturnya.
Sebelumnya, diberitakan telah terjadi penembakan di kafe RM Cengkareng, Jakarta Barat yang menyebabkan tiga orang tewas di tempat dengan salah satu korbanya anggota TNI AD.