Alasan Presiden Jokowi Meminta DPR dan Polri Revisi UU ITE

Alasan Presiden Jokowi Meminta DPR dan Polri Revisi UU ITE

Dedi Sutiadi
2021-02-16 11:13:50
Alasan Presiden Jokowi Meminta DPR dan Polri Revisi UU ITE
Presiden Joko Widodo (Instagram @jokowi)

Alasan Presiden Jokowi meminta DPR dan Polri untuk revisi UU ITE. Menurut Jokowi Undang-Undang tersebut bermasalah sebab mengandung pasal yang multitafsir sehingga terjadi saling lapor. 

Baca juga: Fakta-fakta Klarifikasi Robby Purba yang Ngamuk di Restoran, Ternyata Settingan

UU ITE bermasalah karena hadirnya pasal-pasal karet yang dimanfaatkan sejumlah pihak untuk kepentingan tertentu. Melihat hal tersebut Presiden Jokowi minta DPR dan Polri perbaiki pasa karet. 

Pasal-pasal karet pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE menjadi sumber masalah keadilan hukum di Indonesia. 

Terjadi saling lapor di masyarakat dengan dalih pelanggaran UU ITE. Jadilah UU ITE bermasalah karena dipakai untuk kepentingan-kepentingan tertentu. 

Padahal Menurut Jokowi dibentuknya UU ITE adalah untuk tujuan baik, agar penggunaan internet dan teknologi digital di Indonesia bisa dimanfaatkan masyarakat dengan baik. Kepastian hukum akan penggunaan ruang digital dijamin oleh Undang-Undang sehingga bersih dari kejahatan digital. 

Baca juga: Fakta Menarik Kim So Hyun, Aktris Berbakat yang Memulai Karier Sejak Usia Tujuh Tahun

Namun karena maraknya kasus hukum saling lapor dengan merujuk UU ITE, Jokowi menilai ada yang harus diperbaiki atau direvisi. Sebab itu Jokowi meminta DPR RI untuk memperbaiki pasal-pasal karet yang bermasalah untuk mencegah terjadinya kasus saling lapor yang tidak produktif.   


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30