Peringati Hari Pers Nasional pemerintah menyebut kritikan sebagai jamu demokrasi yang dapat menguatkan.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Sekertaris Kabinet Pramono Anung yang juga mengatakan kritkan yang disampaikan oleh insan pers sangat dibutuhkan pemerintah sebagai tiang utama sebuah negara demokrasi.
Lebih lanjut, pria yang kini berusia 57 tahun itu mengatakan, kebebasan pers yang telah berlangsung akan tetap dijaga dan merupakan sebuah kewajiban dari pemerintah.
Baca Juga: Sejarah Lengkap Ditetapkan 9 Februai Sebagai Hari Pers Nasional
Politikus PDIP ini menyatakan, kebebasan pers yang telah berjalan selama ini telah sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Kebebasan Pers.
Terakhir, Pramono sapaan Pramono Anung yang kini menjabat sebagai Sekertatis Kabinet ini meminta para insan pers untuk memerangi hoaks atau berita bohong yang sering kali beredar di masyarakat melalui media sosial.
Baca Juga: Peringati Hari Pers Nasional, Presiden Jokowi Pastikan Vaksinasi Covid-19 untuk 5.000 Wartawan
Sekedar informasi, Hari Pers Nasional diperingati tiap tanggal 8 Februari berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 25 Januari 1985.