Kronologi dan penyebab meninggalnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi dalam penjara masih menjadi tanda tanya. Ternyata diketahui bahwa Ustadz Maaher meninggal karena sakit usus.
Kabiro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Rusdi Hartono menerangkan bahwa Soni Eranata atau dikenal dengan Ustadz Maaher At-Thuwailibi telah meninggal dunia di penjara Rutan Bareskrim Polri pada Senin 8 Februari 2021 sekitar jam 19.00 WIB. Sebelum meninggal Ustadz Maaher sempat dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jari.
Baca juga: Pengacara Sebut Ustadz Maaher Dibiarkan Sakit Hingga Meninggal di Penjara
Ustadz Maaher At-Thuwailibi sebelumnya ditangkap polisi sebab dugaan ucapan yang mengandung unsur kebencian yang diungkap di media sosial. Ustadz yang bernama asli Soni Eranata tersebut pun ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk menjalani proses pemeriksaan.
Namun di tengah proses pemeriksaan kabar duka datang, bahwa Ustadz Maaher telah meninggal dunia karena sakit. Namun pihak kepolisian tidak menjelaskan lebih detail terkait sakit yang dialami Ustadz Maaher.
Namun setelah ditelusuri ternyata Ustadz Maaher memang memiliki riwayat sakit dalam. Menurut keterangan istri almarhum, Iqlima Ayu bahwa suaminya tersebut memiliki sakit usus.
Baca juga: Menguak Ajakan Demo Pelengseran Jokowi di Hari Imlek, Ferdinand Hutahaean Kaitkan dengan 212
Menurutnya sakit tersebut bisa kambuh jika Ustadz Maaher tidak meminum obat secara rutin selama sembilan bulan. Saat ditahan di penjara sakit usus tersebut ternyata kambuh kambuh hingga Ustadz Maaher dilarikan ke rumah sakit.
Melihat kondisi Ustadz Maaher yang tampak sakit parah, pengacaranya dan pihak keluarga memohon penangguhan penahanan karena alasan kesehatan. Namun permohonan tersebut ditolak hingga akhirnya Ustadz Maaher meninggal di dalam penjara.