Fakta-fakta Kasus Mega Korupsi Asabri, 2 Jenderal TNI Ikut Terlibat

Fakta-fakta Kasus Mega Korupsi Asabri, 2 Jenderal TNI Ikut Terlibat

Dedi Sutiadi
2021-02-02 15:29:56
Fakta-fakta Kasus Mega Korupsi Asabri, 2 Jenderal TNI Ikut Terlibat
Logo PT Asabri

Fakta-fakta kasus mega korupsi PT Asabri atau Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia akhirnya terbongkar. Ada 2 orang jenderal TNI ikut terlibat dalam kasus tersebut.  

1. Tersangka kasus korupsi Asabri

Kejaksaan Agung akhirnya menetapkan 8 tersangka kasus mega korupsi Asabri. 2 dari 8 orang tersangka tersebut merupakan jenderal purnawirawan TNI yang menjabat sebagai direktur PT Asabri. 

Baca juga: Dayana Akui Pernah Operasi di Usia 15 Tahun Karena Tak Bisa Jalan

Keduanya adalah Mayjen Purn Adam Rachmat damri (Direktur Utama PT Asabri periode 2011-2016 dan Letjen Purn Sonny Widjaja (Direktur PT Asabri 2016-2020).  

2. Sumber masalah kasus Asabri

Sumber masalah kasus korupsi adalah melibatkan pihak-pihak di luar menajemen PT Asabri untuk mengelola saham agar terligah baik. Pihak atau orang-orang tersebut adalah Benny Tjokrosaputro (BTS) alias Bentjok, Heru Hidayat, dan Lukman Purnomo Sidi. Tiga orang tersebut adalah otak yang mengendalikan saham dan reksa dana PT Asabri. Ketiganya membeli dan menjual saham Asabri dengan harga manimulatif yang justru menguntungkan mereka dan justru membuat rugi PT Asabri.   

Baca juga: Tanggapan Cak Nun Tentang Narasi 'Islam Arogan' Ala Abu Janda

3. Rugikan Negara Rp 23 triliun

Kerugian PT Asabri bersumber dari penjualan saham yang tidak menguntungkan. Lewat tiga orang tersebut BTS, Heri dan LP saham Asabri dijual murah di bawah harga beli saham tersebut. Dari hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mencatat kerugian PT Asabri mencapai 23 triliun rupiah.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30