Fakta-fakta kisruh aturan wajib kenakan jilbab di sekolah SMKN 2 Padang terungkap. Ternyata siswi nonmuslim mengaku tidak dipaksa aturan tersebut.
Kisruh jilbab sekolah di Padang
Kisruh aturan wajib kenakan jilbab di sekolah SMKN 2 Kota Padang berawal dari keluhan salah seorang ali murid. Wali murid bernama Elanu Hia merasa aturan tersebut terkesan memaksa dan diskriminatif. Dirinya bahkan mengirimkan surat aduan pada Presiden atas tindakan yang terkesan tidak toleran terhadap murid yang nonmuslim.
Baca juga: Menguak Gaduh Aturan Wajib Jilbab Siswi Non-Muslim di Padang
Siswi nonmuslin mengaku tidak dipaksa
Salah seorang siswi nonmuslim di sekolah SMKN 2 Padang mengaku merasa tidak dipaksa pihak sekolah atas aturan tersebut. Siswi nonmuslim yang beragam Kristen Protestan tersebut menilai bahwa jilbab yang dikenakan hanyalah atribut sekolah.
Pengakuan lain siswi nonmuslim SMKN 2 Padang pun terungkap. Elisabeth Angelia Zega yang beragama Kristen juga merasa tidak dipaksa memakai jilbab. Dirinya bahkan mengaku telah kenakan jilbab sejak duduk di SMP. Dirinya menegaskan jilbab yang dikenakan tidak berpengaruh pada keimanan agama nya.
Tanggapan pihak sekolah
Rusmadi Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Padang menerangkan hal senada dengan pengakuan para murid. Menurutnya aturan jilbab di sekolah tidak dipaksakan pada siswi nonmuslim. Menurutnya siswi non muslim hanya menyesuaikan.
Baca juga: Efek Intoleransi Siswi di SMKN 2 Padang, Pemerintah Minta Sekolah Penuhi Hak Beragama Siswa
Terkait masalah aturan wajib jilbab di sekolah SMKN 2 Padang tersebut, Rusmadi mengaku tengah menyelesaikan secara kekeluargaan. Dirinya mengaku akan mengevaluasi aturan. Dalam masalah ini Rusmadi lebih fokus dan utamakan kepentingan bersama dengan solusi terbaik.