Tio Pakusadewo berterimakasih karena dijatuhi vonis satu tahun penjara terkait kasus narkoba. Diketahui bahwa Tio Pakusadewo menjalani sidang putusan kasus narkoba hari ini, Selasa, 19 Januari 2021.
Sebelumnya ia dituntut dua tahun penjara, artinya vonis terhadap Tio Pakusadewo lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Baca Juga: Tidak Direhabilitasi, Tio Pakusadewo Dituntut 2 Tahun Penjara Karena Narkoba
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Tio Pakusadewo, Santrawan Paparang mengatakan bahwa Tio Pakusadewo menerima dan berterima kasih atas keputusan tersebut.
"iya (Tio Pakusadewo) menerima putusan vonis dan berterimakasih karena sesuai dengan keberatan kami yang dipertimbangkan hakim," ungkap Santrawan Paparang.
Seperti diketahui bahwa Tio Pakusadewo ditangkap oleh polisi pada 14 April 2020.
Baca Juga: Begini Reaksi Polri Tio Pakusadewo Ajukan Rehabilitasi
Dalam penangkapan itu, polisi tidak hanya mengamankan Tio Pakusadewo. Namun, mengamankan satu bungkus kertas berisi ganja 18 gram dan seperangkat alat isap sabu atau bong.