Adisti Ayu Wulandari merupakan seorang anak yang penjarakan ibunya demi keadilan. Berikut fakta tentang gadis cantik asal Banjarsari, Demak, Jawa Tengah ini.
Ayu, yang merupakan panggilan akrab dari Adisti Ayu Wulandari ini merupakan gadis cantik asal Banjarsari, Demak, Jawa Tengah yang penjarakan ibunya, Sumiyatun (36) membuat publik heboh.
Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Agama Adisti Ayu Wulandari, Gadis Cantik yang Penjarakan Ibunya
Ayu sendiri melaporkan ibunya karena telah menjadi korban penganiayaan yang dilatarbelakangi oleh perselingkuhan Sumiyatun dengan laki-laki berinisial W alias Waloh.
Klarifikasi Ayu
Dalam sebuah video yang beradar di dunia maya, mahasiswa semester satu di salah satu kampus di Jakarta ini mengungkapan alasannya tetap melanjutkan proses hukum ibu kandungnya dan tak mencabut laporannya.
Berikut penjelasan Ayu sebagaimana yang ia sampaikan dalam videonya:
"Saya Adisti Ayu Wulandari, mungkin di luar sana, para netizen dan rekan-rekan sekarang lagi ramai dengan berita anak durhaka yang telah melaporkan ibu kandungnya sehingga terancam penjara.
Perlu saya jelaskan mungkinkah seorang anak memenjarakan seorang ibu, jika ibunya tidak keterlaluan?
Ini pertanyaan dasar.
Mohon dijawab di hati.
Dan jujur mengapa saya melaporkan ibu saya.
Pertama, karena saya tidak ingin membuka ibu saya dan aib keluarga saya.
Saya hanya ingin mencari keadilan. Karena keadilan itu ada di hukum.
Sehingga mudah-mudahan keadilan ini bisa saya dapatkan.
Saya mahasiswa semester I dan punya dua adik.
Mudah-mudahan ini bisa menjadi pelajaran dan hikmah bagi kita semua.
Khususnya kepada orangtua saya, yaitu ibu saya.
Mudah-mudahan ibu saya yang melahirkan saya bisa intropeksi.
Dan jangan malu meminta maaf karena menyebarkan berita bohong dan berita dusta.
Sekali lagi, bagaimanapun, walaupun saya mencari keadilan, mencari penegakan hukum, saya tetap menganggap ibu saya adalah ibu saya.
Ibu saya yang telah melahirkan saya.
Baca Juga: Gadis Cantik di Banjarsari Sebut Penjarakan Ibunya Demi Keadilan
Tetapi Allah memerintahkan kita agar kita mendapatkan keadilan dari negara, juga mendapatkan keadilan dari negara.
Sekali lagi, saya Adisti Ayu Wulandari memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia jika ada pemberitaan yang kurang berkenan di hati.
Sekali lagi saya mohon maaf.
Saya tidak bisa mengumbar dan membuka aib keluarga saya.
Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Pak Dedi Mulyadi yang telah mendamaikan.
Mohon maaf bapak saya tidak bisa mencabut, saya mencari keadilan."
Sebelumnya, mahasiswa semester satu di salah satu kampus di Jakarta ini melaporkan Sumiyatun yang merupakan ibu kandungnya ke kepolisian setelah mengalami luka di pelipis kiri dan hidung.
Pakaiannya dibuang
Adisti Ayu Wulandari sebagai pelapor yang tengah tinggal bersama bapaknya ke rumah untuk mengambil pakaian. tetapi setiba di rumah pakaiannya tak ada.
Ternyata, yang membuang pakaian itu adalah Sumiyatun, ibu kandung Adisti Ayu Wulandari. Dia bealasan membuang pakaian itu karena kesal anak perempuannya ikut membecinya.
Penjelasan sang ayah
Khoirur Rohman (41), ayah dari Adisti Ayu Wulandari (19) dan mantan suami Sumiyatun (36) membantah bahwa anaknya tetap melanjutkan proses hukum terhadap ibunya karena masalah pakaian.
Akan tetapi, karena perselingkuhan.
Baca Juga: Adisti Ayu Wulandari, Anak yang Penjarakan Ibunya di Banjarsari Berikan Klarifikasi
Sumiyatun, kata Khoirur, berselingkuh dengan laki-laki berinisial L alias W.
"Jadi kronologis sebenarnya bukan dari masalah perkara pakaian seperti yang di beritakan di media.
Di mana perselingkuhan itu sering dilakukan di hotel Kediri, Bandungan sejak April - Agustus 2020," paparnya.
Khoirur Rohman menjelaskan, ketiga anaknya mengetahui bahwa ibunya berselingkuh dengan laki-laki lain.
Akibat perselingkuhan itu, keluarga Khoirur Rohman berantakan
"Agustus atau September 2020 saya ajukan, baru 7 Januari 2021 putusan resmi bercerai. Jadi tidak benar itu di berita waktu kejadian penganiayaan saya sudah bercererai," sambungnya.
Pelipis kiri berdarah
Pada Jumat, 21 Agustus 2021 mahasiwa semester satu di salah satu kampus di Jakarta ini ditemani bapaknya mengambil pakaian yang masih tertinggal di rumah Sumiyatun.
Namun setibanya di rumah tersebut Sumiyatun memarahai Ayu.
"kamu tu anak durhaka lapo koe neng kene” (kamu itu anak durhaka ngapain kamu disini)," kata Khoirur menirukan perkaraan Sumiyatun kepadan Ayu.
Setelah itu Ayu mencari baju tetapi Sumiyatin mendekati Ayu sambil marah lagi dengan mengatakan:
“koe goleki opo klambimu wes tak buak wes tak bakar” (kamu mencari apa bajumu sudah aku buang sudah aku bakar).
Masih menurut keterangan Khoirur, saat Sumiyatun mengatakan itu Ayu hanya diam.
Lalu dia mendorong perempuan berusia 19 tahun itu.
Mahasiswa semester satu ini kemudian bergegas keluar rumah, tetapi Sumiyatun mengejar Ayu dan menarik kerudung lalu rambutnya sampai dijambak sampai membuanya mundur ke belakang beberapa langkah.
Tak hanya itu, kata Khoirur, Sumiyatun kemudian juga mencakar perempuan 19 tahun ini yang menyebabkan pelipis kiri dan hidung terluka.
Karena sudah dilukai ibunya, dia melaporkan ibunya ke Polres Demak dengan aduan penganiayaan.
Akibat perbuatannya, Sumiyatun ditahan.
Terkait dengan penahanan, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Demak Ajun Komisaris Polisi Fahrul Rozi menegaskan pihaknya memiliki alasan objektif dan subjektif.
Alasan objektif tindakan dari perempuan 36 tahun ini dalam sangkaan pasal yang dijeratkannya memang dapat dilakukan penahanan.
Sedangkan alasan subjektifnya dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya.