Adisti Ayu Wulandari (19) seorang anak di Banjarsari, Demak yang penjarakan ibunya, Sumiyatun (36) berikan klarifikasi.
Ayu, begitu sapaan akrab perempuan 19 tahun ini mengungkapan alasan utama untuk melaporkan sang ibu ke polisi karena kasus penganiayaan.
Dalam sebuah video yang beradar di dunia maya, mahasiswa semester satu di salah satu kampus di Jakarta ini mengungkapan alasannya tetap melanjutkan proses hukum ibu kandungnyya dan tak mencabut laporannya.
Berikut penjelasan Ayu sebagaimana yang ia sampaikan dalam videonya:
"Saya Adisti Ayu Wulandari, mungkin di luar sana, para netizen dan rekan-rekan sekarang lagi ramai dengan berita anak durhaka yang telah melaporkan ibu kandungnya sehingga terancam penjara.
Baca Juga: Black Box Sriwijaya SJ-182 Sudah Ditemukan
Perlu saya jelaskan mungkinkah seorang anak memenjarakan seorang ibu, jika ibunya tidak keterlaluan?
Ini pertanyaan dasar.
Mohon dijawab di hati.
Dan jujur mengapa saya melaporkan ibu saya.
Pertama, karena saya tidak ingin membuka ibu saya dan aib keluarga saya.
Saya hanya ingin mencari keadilan. Karena keadilan itu ada di hukum.
Sehingga mudah-mudahan keadilan ini bisa saya dapatkan.
Saya mahasiswa semester I dan punya dua adik.
Mudah-mudahan ini bisa menjadi pelajaran dan hikmah bagi kita semua.
Khususnya kepada orangtua saya, yaitu ibu saya.
Mudah-mudahan ibu saya yang melahirkan saya bisa intropeksi.
Dan jangan malu meminta maaf karena menyebarkan berita bohong dan berita dusta.
Sekali lagi, bagaimanapun, walaupun saya mencari keadilan, mencari penegakan hukum, saya tetap menganggap ibu saya adalah ibu saya.
Ibu saya yang telah melahirkan saya.
Tetapi Allah memerintahkan kita agar kita mendapatkan keadilan dari negara, juga mendapatkan keadilan dari negara.
Sekali lagi, saya Adisti Ayu Wulandari memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia jika ada pemberitaan yang kurang berkenan di hati.
Sekali lagi saya mohon maaf.
Saya tidak bisa mengumbar dan membuka aib keluarga saya.
Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Pak Dedi Mulyadi yang telah mendamaikan.
Mohon maaf bapak saya tidak bisa mencabut, saya mencari keadilan."
Sebelumnya, Ayu melaporkan Sumiyatun yang merupakan ibu kandungnya ke kepolisian setelah mengalami luka di pelipis kiri dan hidung.
Kemudian, Haryanto yang merupakan kuasa hukum Sumiyatun menjelaskan akar pelaporan ini dipicu oleh pertengkaran yang terjadi pada 21 Agustus 2020.
Asal mula permasalahan
Adisti Ayu Wulandari sebagai pelapor yang tengah tinggal bersama bapaknya ke rumah untuk mengambil pakaian. tetapi setiba di rumah pakaiannya tak ada.
Ternyata, yang membuang pakaian itu adalah Sumiyatun, ibu kandung Adisti Ayu Wulandari. Dia bealasan membuang pakaian itu karena kesal anak perempuannya ikut membecinya.
Penjelasan ayah
Khoirur Rohman (41), ayah dari Adisti Ayu Wulandari (19) dan mantan suami Sumiyatun (36) membantah bahwa anaknya tetap melanjutkan proses hukum terhadap ibunya karena masalah pakaian.
Akan tetapi, karena perselingkuhan.
Sumiyatun, kata Khoirur, berselingkuh dengan laki-laki berinisial L alias W.
"Jadi kronologis sebenarnya bukan dari masalah perkara pakaian seperti yang di beritakan di media.
"Di mana awal mulanya, saya dan istri saya sudah terjadi disharmonis dalam rumah tangga sejak 2 tahun yang lalu," katanya, Sabtu, 9 Januari 2021.
"Di mana diawali dari penelusuran saya, bahwa bermula dari perselingkuhan istri saya, di mana hal tersebut saya lihat dengan mata saya sendiri karena saya tak mau dengar katanya atau info dari orang-orang sehingga saya membuktiknya sendiri," terang Khoirur.
"Kamu jangan bilang kalo mama tinggal sama Waloh, kalo kamu bilang tahu akibatnya. Kemudian akhirnya anak saya menceritakan bahwa ibunya telah selingkuh dengan pria lain dengan dia sebagai saksinya utamanya" kata Khoirur menirukan Ayu, sapaan dari Adisti Ayu Wulandari saat diancam ibunya.
Di mana perselingkuhan itu sering dilakukan di hotel Kediri, Bandungan sejak April - Agustus 2020," paparnya.
Khoirur Rohman menjelaskan, ketiga anaknya mengetahui bahwa ibunya berselingkuh dengan laki-laki lain.
Akibat perselingkuhan itu, keluarga Khoirur Rohman berantakan.
"Bahkan mereka saat di kamar itu dengan anak saya yang kecil (sekamar), sementara anak saya nomor 1 dan 2 ada di kamar sebelahnya, orang tua macam apa itu,"
Setelah mengetahui hubungannya semakin tidak harmonis karena pihak ketiga, Khoirur mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Demak.
"Agustus atau September 2020 saya ajukan, baru 7 Januari 2021 putusan resmi bercerai. Jadi tidak benar itu di berita waktu kejadian penganiayaan saya sudah bercererai," sambungnya.
Sejak hubungan rumah tangga tidak harmonis, Ayu, sapaan Adisti Ayu Wulandari memilih tinggal di rumah neneknya sekaligus rumah bapaknya di Desa Karangasem, Kecamatan Sayung, Demak.
Baca Juga: Cerita Menyayat Hati Awak Cabin dari Lambaian Tangan Penghormatan dari Petugas Bandara
Karena sudah tidak di rumah lagi, pada Jumat, 21 Agustus 2021 mahasiwa semester satu di salah satu kampus di Jakarta ini ditemani bapaknya mengambil pakaianya yang masih tertinggal di rumah Sumiyatun.
Namun setibanya di rumah tersebut Sumiyatun memarahai Ayu.
"kamu tu anak durhaka lapo koe neng kene” (kamu itu anak durhaka ngapain kamu disini)," kata Khoirur menirukan perkaraan Sumiyatun kepadan Ayu.
Setelah itu Ayu mencari baju tetapi Sumiyatin mendekati Ayu sambil marah lagi dengan mengatakan:
“koe goleki opo klambimu wes tak buak wes tak bakar” (kamu mencari apa bajumu sudah aku buang sudah aku bakar).
Masih menurut keterangan Khoirur, saat Sumiyatun mengatakan itu Ayu hanya diam.
Lalu dia mendorong perempuan berusia 19 tahun itu.
Mahasiswa semester satu ini kemudian bergegas keluar rumah, tetapi Sumiyatun mengejar Ayu dan menarik kerudung lalu rambutnya sampai dijambak sampai membuanya mundur ke belakang beberapa langkah.
Tak hanya itu, kata Khoirur, Sumiyatun kemudian juga mencakar perempuan 19 tahun ini yang menyebabkan pelipis kiri dan hidung terluka.
Karena sudah dilukai ibunya, dia melaporkan ibunya ke Polres Demak dengan aduan penganiayaan.