Sebelum menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik, presenter Vicky Prasetyo terlebih dulu melakukan test PCR untuk memastikan dirinya tak terpapar virus Covid-19 di Klinik Taradita 48 Jakarta Timur.
Hal tersebut lantaran sebelumnya, calon istrinya Kalina Oktarani sempat dinyatakan terpapar virus corona.
Setelah hasilnya keluar, Vicky Prasetyo langsung mengabarkan pada kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah kalau kondisinya tak memungkinkan untuk menghadiri sidang.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Positif Covid-19, Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Ditunda
Fakta-fakta Vicky Prasetyo Positif Covid-19:
Vicky Izin Tak Hadiri Sidang
Mantan suami Angel Lelga itu rupanya positif Covid-19. Untuk itu dia meminta izin agar tidak mengikuti sidang.
Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Vicky Prasetyo langsung menelepon dokter Vita yang memeriksa Vicky Prasetyo.
"Hasil pemeriksaan dari Vicky potensial covid, harus isolasi 3 hari untuk pemeriksaan selanjutnya," ujarnya.
Gejala yang Dialami Vicky
Saat melakukan tes, dokter melihat sejumlah gejala dari kondisi fisik Vicky Prasetyo.
"Kalau saya lihat Pak Vicky kelihatan lemas sepertinya kayak ada mata berair. Kalau gejala lainnya saya tidak bertanya karena saya hanya melakukan pemeriksaan laboratorium jadi saya hanya lihat secara fisik," paparnya.
Isolasi 3 Sampai 5 Hari
Vicky Prasetyo sendiri disarankan untuk melakukan isolasi mandiri selama 3 sampai 5 hari. Setelah itu dia akan kembali menjalani tes kembali.
"Keliatan lemas dan sepertinya mata berair, kalau gejala lain saya tidak bertanya," pungkasnya.
Baca Juga: Fakta Kalina Ocktaranny Positif Covid-19 hingga Azka Corbuzier Ungkapkan Keinginan Ini