Waspada Cabai Menggunakan Pewarna Cat

Waspada Cabai Menggunakan Pewarna Cat

Yuli Nopiyanti
2021-01-01 20:44:36
Waspada Cabai Menggunakan Pewarna Cat
Kepolisian Resor Temanggung menangkap petani yang diduga mencampur cabai dengan menggunakan bahan pewarna cat. (Foto:Dok.Pixabay)

Kepolisian Resor Temanggung menangkap petani yang diduga mencampur cabai dengan menggunakan bahan pewarna cat.  Petani yang berinisial BN (35) itu merupakan warga Desa Nampirejo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Pasalnya bila diperhatikan, cabai penampakan cabai tersebut seperti cat kayu.

Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) menemukan cabai-cabai itu antara lain di Pasar Wage Purwokerto, Pasar Cermai Baturraden dan Pasar Kemukusan Sumbang.

Baca Juga:  BUMN Teken Kontrak dengan Novavax dan AstraZeneca untuk Penyedia Vaksin Covid-19

Dari tangan pedagang, petugas dan pihak berwajib menyita lima kardus cabai dengan berat masing-masing 30 kilogram.

Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi di Temanggung, Kamis, mengatakan pelaku mencampur cabai rawit hijau dengan pewarna sehingga cabai tersebut menyerupai cabai rawit merah yang harganya lebih mahal.

Ia menyebutkan harga cabai rawit hijau saat ini harganya Rp20.000 per kilogram, sedangkan harga cabai rawit merah harganya mencapai Rp45.000 per kilogram.

Baca Juga: Cara Lengkap Cek Calon Penerima Vaksin Covid-19 Gratis

"Perbuatan pelaku didasari cabai hijau dengan cabai merah harganya terpaut jauh. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, cabai hijau itu diwarnai menyerupai cabai merah," katanya.

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Ni Made Srinitri mengatakan semula pihaknya mendapatkan informasi adanya dugaan tindak pidana memperdagangkan barang rusak dan tercemar tanpa memberikan informasi lengkap dan benar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 ayat (1) UU nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30