Kemenkes dan Kominfo Mulai Sebar Pesan Berantai Kepada Calon Penerima Vaksin Covid-19

Kemenkes dan Kominfo Mulai Sebar Pesan Berantai Kepada Calon Penerima Vaksin Covid-19

Yuli Nopiyanti
2021-01-01 15:28:35
Kemenkes dan Kominfo Mulai Sebar Pesan Berantai Kepada Calon Penerima Vaksin Covid-19
Ilustrasi Vaksin Corona yang sudah disebar lewat pesan sms (Foto:Dok.Pixabay)

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kominfo mulai sebar pesan berantai lewat pesan singkat atau SMS kepada penerima vaksin Covid-19, Kamis 31 Desember 2020.

Pengiriman SMS itu berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. 

Pasalnya dalam Peraturan tersebut, warga yang menjadi sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan nama-nama sebagaimana yang terdapat dalam sistem informasi satu data vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Indonesia Resmi Tutup Kedatangan untuk WNA Hari Ini

Dalam beleid tersebut dijelaskan bahwa sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 merupakan masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 terhadap sasaran sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU diawali dengan pengiriman pemberitahuan melalui Short Message Service (SMS) Blast pada tanggal 31 Desember 2020," demikian bunyi peraturan tersebut.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Nadia Tarmizi, mengatakan, pengiriman SMS pertama pada 31 Desember 2020 merupakan edukasi kepada penerima vaksin.

"SMS hari ini sifatnya edukasi, mengajak, dan mengingatkan tentang vaksinasi Covid-19," kata Nadia 

Menurutnya, pengirim SMS tersebut adalah " Kemenkes" atau "Kominfo" atau "Vaksin Covid-19".

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Dimulai Pertengahan Januari 2021

Hal ini membuat masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui SMS blast wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Disisi lain dalam beleid yang ditandatangani Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan berlaku sejak 14 Desember 2020, terdapat aturan mengenai daftar warga negara Indonesia yang akan dilakukan vaksinasi.


Share :

HEADLINE  

Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00


Azizah-Arhan Nonton Timnas Indonesia, Andre Rosiade Dikerjai

 by Dimarirenal

March 26, 2025 15:10:00