Indonesia Resmi Tutup Kedatangan untuk WNA Hari Ini

Indonesia Resmi Tutup Kedatangan untuk WNA Hari Ini

Anisa Br Sitepu
2021-01-01 13:18:19
Indonesia Resmi Tutup Kedatangan untuk WNA Hari Ini
Indonesia resmi menutup kedatangan Warga Negara Asing (WNA) pada hari ini.

Indonesia resmi menutup kedatangan Warga Negara Asing (WNA) pada hari ini, mulai 1-14 Januari 2021. 

Peraturan itu diberlakukan bagi WNA dari seluruh negara, kecuali pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas, serta pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran 04/2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Dalam Masa Pandemi Covid-19 yang diterbitkan Satgas Penanganan Covid-19.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Dimulai Pertengahan Januari 2021

Kemudian untuk WNA yang terlanjur mendarat di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), akan diberikan dispensasi untuk diperbolehkan masuk ke Indonesia. Khusus tanggal 1 Januari 2021, mulai pukul 00.00-06.00 WIB.

Namun, apabila WNA yang mendarat pada periode pelarangan masuk Indonesia, maka dipastikan WNA itu harus terbang kembali ke luar Indonesia. 

Untuk diketahui bahwa Satgas Udara Penanganan Covid-19 memastikan pada hari ini dilakukan proses karantina kepada seluruh penumpang rute internasional, baik itu WNI dan WNA yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga: Jokowi Yakin Indonesia Bebas Pandemi Covid-19 di Tahun 2021

Bahkan pihaknya juga berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) terkait ketersediaan kamar hotel untuk karantina.

Untuk itu, WNI dibebaskan dari biaya akomodasi untuk karantina. Kemudian untuk WNA diharuskan menggunakan biaya sendiri alias mandiri. Adapun lamanya karantina adalah 5 hari.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30