FPI Resmi Dilarang, Pemerintah Singgung Video Orasi Habib Rizieq Dukung ISIS

FPI Resmi Dilarang, Pemerintah Singgung Video Orasi Habib Rizieq Dukung ISIS

Ahmad
2020-12-30 17:17:35
FPI Resmi Dilarang, Pemerintah Singgung Video Orasi Habib Rizieq Dukung ISIS
Pemerintah resmi melarang semua kegiatan yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI). Tidak hanya itu, pemerintah juga menyinggung video Habib Rizieq yang mendukung ISIS. Foto: Twitter

Pemerintah resmi melarang semua kegiatan yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI). Tidak hanya itu, pemerintah juga menyinggung video Habib Rizieq yang mendukung ISIS.  

Pernyataan itu dikatakan melalui Menko Polhukam Mahfud Md yang juga mengatakan putusan yang mendasari pelarangan FPI adalah  putusan MK Nomor 82 PUU112013 tertanggal 23 Desember tahun 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa. 

Mahfud dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Rabu 30 Desember 2020, membeberkan sejumlah alasan terkait pelarangan FPI. Salah satu alasannya adalah FPI melakukan sweeping secara sepihak dan melakukan kegiatan yang melanggar.

Baca Juga: Pemerintah Larang Keseluruhan Penggunaan Atribut FPI

"Bahwa FPI sejak tanggal 21 Juni tahun 2019, 20 Juni tahun 2019, secara de jure telah bubar sebagai ormas. Tetapi sebagai organisasi, FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum seperti tindak kekerasan sweeping atau razia secara sepihak, provokasi, dan sebagainya," sebut Mahfud.

Dalam kesempatan yang sama,  Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Omar Sharif Hiariej mengatakan FPI Dilarang berkegiatan atau menggunakan simbol dan atribut organisasi.

Salah satu dasar keputusan ini disebutkan bahwa pengurus dan anggota FPI, ataupun yang pernah bergabung dengan anggota FPI, kerap terlibat tindak pidana. Tidk hanya itu, beberapa anggota FPI juga ikut dalam aksi terorisme. Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, setidaknya ada 35 orang yang terlibat tindak pidana terorisme, dan 29 orang diantaranya telah dijatuhi pidana.  

"Di samping itu sejumlah 206 orang terlibat tindak pidana umum lainnya dan 100 di antaranya telah dijatuhi pidana," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Omar Sharif Hiariej.

Baca Juga: Alasan Pemerintah Bubarkan FPI, Langgar Ketertibaban dan Lakukan Tindak Kekerasan

Tidak lama kemudian, Eddy Omar Sharif Hiariej menunjukan sebuah video  yang menunjukan sejumlah footage orasi yang dilakukan oleh Imam Besar FPI Rizieq Shihab. Di video pertama, nampak Rizieq berorasi tentang dukungan kepada organisasi teror ISIS. Tak jelas diketahui di mana dan kapan video itu diambil.

Dalam orasi itu, terdengar Rizieq mengatakan cita-cita ISIS untuk menegakkan syariat islam, enegakkan khilayah islamiyah, dan melawan kezaliman Amerika Serikat dan sekutunya, adalah hal yang baik.

"Saya tanya hal-hal yang baik dukung tidak? Dukung tidak? Jangan mau kita diadu domba dengan ISIS. Sekarang ini banyak pihak-pihak menginginkan supaya kita bermusuhan dengan ISIS. Supaya kita menggebuki ISIS. Itu tidak akan dilakukan oleh FPI, Saudara-saudara," kata Rizieq dalam video itu. 

Sekedar informasi, Keputusan pelarangan FPI ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kepala Badan Intelijen Negara, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, nomor 220-4780 tahun 2020 nomor M.HH-14.HH 05.05 tahun 2020, nomor 690 tahun 2020, nomor 264 tahun 2020, nomor KB/3/XII 2020, nomor 320 tahun 2020, tentang larangan kegiatan penggunaan simbol dan atribut serta pemberhentian kegiatan Front Pembela Islam.

Dalam konferensi pers soal pelarangan FPI ini, Mahfud Md didampingi sejumlah petinggi lembaga negara. Mereka adalah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, Ka-BIN Budi Gunawan, Menkum HAM Yasonna Laoly, Mendagri Tito Karnavian, Kepala KSP Moeldoko, Menkominfo Johnny G Plate, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar, dan Kepala PPATK.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30