Polisi menjadwalkan panggilan pemeriksaan terhadap Gisella Anastasia atau Gisel dan MYD atau Michael Yukinobu Defretes soal kasus video syur.
Jadwal pemeriksaan terhadap Gisel dan Michael sebagai tersangka pada awal Januari 2020.
“Kita akan memanggil GA dan MYD pada 4 Januari di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu, 30 Desember 2020.
Baca Juga: Fakta-fakta Hubungan Terlarang MYD dan Gisel yang Hebohkan Dunia Maya
Seperti diketahui bahwa Gisel dan Michael telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi pada Selasa, 29 Desember 2020.
Saat pemeriksaan terdahulu, Gisel sudah memgakui bahwa dirimnya yang merekam video syur dengan alasan untuk dokumentasi pribadi.
Tak hanya, waktu pembuatan video itu pun diungkap oleh Gisel. Ia mengatakan bahwa video itu diambil di tahun 2017 di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga: Gisel Mampu Dapat Rp 41 Juta Sekali Endorse, Meskipun Berstatus Tersangka Kasus Video Syur
Meski demikian, polisi mengatakan apa yang dilakukan Gisel dan Michael perbuatan melawan hukum. Hal itu dikuatkan bahwa Gisel bukan hanya merekam, tetapi mengirimkan video itu kepada Michael Yukonobu Defretes.