Gisella Anastasia (GA) atau yang lebih dikenal dengan Gisel akhirnya membeberkan lokasi tempat pembuatan video syur bersama seorang pria berinisial MYD.
Lebih lanjut, mantan istri Gading Marten ini membuat video itu pada tahun 2017 lalu. Video diambil ketika keduanya berada di salah satu hotel di Medan.
Sebelumnya, Gisella Anastasia yang merupakan ibu satu anak ini telah ditetapkan sebagai tersangka pornografi terkait video porno dirinya dengan seorang pria. Tak cuma Gisel, pemeran pria berinisial MYD juga diterapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Kasus Video Syur Gisel hingga Ditetapkannya GA Sebagai Tersangka
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Kata Yusri, keduanya telah mengakui bahwa mereka lah pemeran di video tersebut.
“GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri,” tutur Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa 29 Desember 2020.
Baca Juga: Wijin Ungkap Reaksi sang Bunda soal Video Syur Gisel
Setelah melalui gelar perkara, Yusri mengakatakan, pihak kepolisian memutuskan untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka. Pengakuan keduanya juga memperkuat hasil dari ahli forensik.
Atas perbuatannya tersebut, Gisel dan MYD dinyatakan telah melanggar undang pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 atau pasal 8 uu nomor 44 tentang pornografi.