Pelaku mesum sesama jenis antara perawat dan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Wisma Atlet akan diserahkan ke pihak kepolisian karena telah melanggar norma susila.
Sebelumnya, Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS membenarkan adanya insiden asusila sesama jenis antara oknum tenaga kesehatan dan pasien Covid-19 di RS Darurat Wisma Atlet.
Baca Juga: Fakta-fakta Pasien dan Perawat Sesama Jenis Diduga Mesum di Wisma Atlet
Oleh karena itu, Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) pelaksana operasional RSD Wisma Atlet mengatakan akan menyerahkan kedua terduga tindak asusila LGBT di RSD Wisma Atlet kepada pihak kepolisian.
Lebih lanjut, Kapendam Jaya menyatakan bahwa lerbuatan keduanya telah melanggar norma asusila.
Baca Juga: Fakta-fakta Kecelakaan di Pasar Minggu, 3 Pemotor Korban 1 Meninggal
"Perbuatan mereka beresiko terhadap penularan virus kepada tenaga kesehatan lain," katanya.
Saat ini, kedua pelaku telah ditangkap dan melakukan tes PCR. Apabila hasilnya negatif, Kodam Jaya akan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.