Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, akrab disapa Emil, tengah menyusun rencana untuk mewajibkan wisatawan yang hendak berlibur ke Jabar untuk tes rapid antigen.
"Kalau dari pemerintah daerah melihat kebijakan itu (rapid test antigen) tentu akan mengikuti arahan, karena kita juga harus menjaga protokol kesehatan di tempat wisata," ungkap Kepala Disparbud KBB Sri Dustirawati.
Baca Juga: Daftar Lengkap Aturan Baru DKI Jakarta Mulai 18 Desember Sampai 8 Januari
Sri juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu teknis dari Satgas Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat soal pelaksanaannya.
"Kami di daerah menunggu apakah harus dilaksanakan dan bagaimana teknisnya, yang turun dari Dinkes Jabar atau daerah karena setiap wisatawan harus rapid test antigen," terangnya.
Antisipasi penyebaran COVID-19 saat libur Natal nanti juga dengan memperketat penerapan protokol kesehatan di objek wisata terutama oleh pengelola.
"Kita sudah koordinasi dengan owner wisata untuk memperketat prokes. Di rapat forkopimda juga dibahas kalau destinasi wisata itu akan buka tutup saat carrying capacity terpenuhi," terangnya.
Disisi lain Kepala Dinas Pariwisata Jabar Deddy Taufik mengatakan bahwa hal tersebut kemungkinan akan dilakukan.
Baca Juga: DKI Jakarta Keluarkan Aturan 25 Persen Karyawan yang Boleh Masuk Kantor, Sisanya Dirumah
Saat ini, Jabar baru melakukan tes rapid secara acak kepada para wisatawan di tempat-tempat wisata di 54 titik di 14 kabupaten/kota.
Dia mengatakan tes rapid antigen yang kemungkinan akan diberlakukan kepada wisatawan tidak jauh berbeda dengan tes rapid yang saat ini ada di Jabar, yakni sebagai langkah pemindaian awal.