Adrian Zakhary dan dr. Tirta berharap RPP Cipta Kerja bisa betul-betul bantu pelaku Usaha Mikro, Kecil dan dan Menengah (UMKM). Menurut keduanya hal tersebut bisa dorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Wakil Ketua IKA Unpad, Adrian Zakhary menyebut RPP Cipta Kerja juga harus menyasar anak-anak muda di bawah 17 tahun yang sudah memiliki usaha. Hal tersebut penting untuk mendukung mereka menjadi pengusaha sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Di Indonesia banyak anak-anak muda yang memiliki usaha. Kita bisa lihat di Indonesia anak-anak muda di bawah usia 17 tahun saat ini sudah banyak yang memiliki usaha karena di SMP dan SMA mendorong mereka untuk menjadi wirausaha," ucap Wakil Ketua IKA Unpad, Adrian Zakhary dalam acara diskusi Serap Aspirasi RUU Cipta Kerja secara daring pada sabtu 12 Desember 2020.
Baca juga: Dinar Candy Ungkap Honor Sebagai DJ, Pernah Dibayar Rp120 Juta Satu Jam
Adrian memberi masukan agar secara teknis dalam RPP Cipta Kerja juga bisa mengatur pengusaha muda di bawah 17 tahun tetap bisa legal usahanya. Dalam konsep Perseroan Perseorangan mungkin bisa diatur secara administratif menggunakan KTP orangtua atau seorang penanggung jawab.
"Bagaimana Perseroan Perorangan ini bisa menyasar mereka dan bagaimana mekanismenya, apakah bisa menggunakan KTP orang tua atau penanggung jawabnya, karena saya liat itu cukup menarik," ungkap Adrian
Hal senada juga dilontarkan pelaku usaha UMKM dr. Tirta. Selain aturan teknis dalam RPP Cipta kerja, menurutnya penting juga pemerintah mengatur soal Cross border transaction. Menurutnya hal ini untuk menjaga dan merawat pertumbuhan UMKM di dalam negeri.
"Kita belum ada aturan untuk mencegak cross border. Cross border transaction itu adalah kalo bapak lihat e-commerce coba ada batik 4 biji dijual Rp 30,000 dari Guangdong, China, bagaimana kita bisa rem ini?", ungkap dr. Tirta dalam sebuah acara seminar daring tentang RPP Cipta Kerja pada Sabtu 12 Desember 2020.
"Kita UMKM dengan peraturan dan segala keringanan dari RUU ini (Cipta Kerja) yang kita harapkan harusnya adalah pembatasan cross border transaction ini. Ini sudah kita teriakan, sebab buat apa kita bisa membuat barang tapi tidak ada yang mau beli," ucapnya
dr. Tirta juga siap mendukung penuh kebijakan UU Cipta kerja jika turunan peraturannya baik untuk pelaku UMKM. Selain itu juga disosialisasikan dengan baik, sebab menurutnya hal bagus harus disosialisasikan dengan baik.
"Kalo memang (RUU Cipta Kerja) penerapan di lapangan dan peraturan turunannya bagus dan sosialisasinya bagus ya gak apa-apa. Tapi kalo misalkan sosialisasinya jelek ya kita kritik dong," tegas dr. Tirta.
"Jadi sosialisasinya ini penting. Sesuatu yang bagus, RUU ini (Cipta Kerja) ini kan niatnya bagus, RUU ini niatnya merangkul bareng-bareng agar negara ini bisa memfasilitasi UMKM selayaknya China pada tahun 2003," tambhanya
Baca juga: Rekasi Ziva Magnolya Dengar Melisha Sidabutar Meninggal
Selain itu, dr. Tirta juga menyoroti soal prilaku transaksi masyarakat Indonesia yang belum melek dengan transaksi online. Padahal menurutnya hal ini sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
"Kalo kita lihat rekapan, 35% transaksi di China itu sudah online, US saja cuman 17%, Indonesia cuman 5%. Ini yang mengakibatkan kita selama pandemi ancur total. Karena kita baru terbiasa dengan transaksi online itu cuman 5%, 95 lainnya tidak melek," ungkap dr. Tirta
"Sekarang kita mau meniru China di 2003, atau kita mau terjebak gini-gini aja? Nah ini yang paling penting. segala peraturan yang dibuat oleh Kementerian UMKM ini akan sangat kalau disosialisasikan sampe bawah," pungkasnya