Kasus mutilasi di Bekasi masih diperbincangkan, pelaku pun menerima uang dari korbannya Rp 100 ribu usai disodomi.
Pelaku berinisial A (17) kerap diberikan uang kepada DS (24) setelah dilakukan tindakan asusila di rumah kontrakan kawasan Bekasi, Jawa Barat.
"Awalnya, yang bersangkutan diiimingi dan dibayar sekali itu (dicabuli) Rp 100.000," kata Kabid Humas Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada Kamis, 10 Desember 2020.
Baca Juga: Ahli Psikolog Foresik Tanggapi Soal Kasus Mutilasi di Bekasi
Namun, lanjut yusri, uang yang diterima oleh pelaku dari korban nilainya terus berkurang hingga tak dibayar setiap kali disodomi. Selain itu korban juga kasar.
Mulai dari situ timbul kebencian dan niat untuk membunuh.
Diberitakan sebelumnya, kronologi baru kasus mutilasi di Bekasi. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat sedang bermain Play Station (PS) di kawasan rumahnya di Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Baca Juga: Fakta Paling Baru Pelaku Mutilasi di Bekasi, Ternyata Seorang Yatim Piatu Korban Sodomi
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal mengatakan bahwa A merupakan salah satu warga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Diketahui bahwa dalam kesehariannya, A diketahui bekerja sebagai manusia silver. Ia mengamen dan berstatus yatim piatu.