Pemerintah melalui Kementerian Kehatan mengatakan masih menunggu izin dari BOPM untuk melakukan vaksinasi covid-19.
Sebelumnya, sebanyak 1,2 jutadosis vaksin Covid-19 siap digunakan, rencana detail pelaksanaan vaksinasi tengah difinalisasi dan akan segera diumumkan.
Lebih lanjut, Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, pada keterangan pers yang diselenggaran Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Senin 7 Desember 2020.
Baca Juga: Vaksin Sinovac yang Baru Saja Tiba di RI Dijual Mulai Rp 200 ribu
“Pemerintah hanya akan menyediakan vaksin yang terbukti aman dan lolos uji klinik,” tegasnya.
Vaksin dan pelaksanaan program vaksinasi merupakan bentuk intervensi pemerintah dalam rangka menurunkan kesakitan dan kematian akibat COVID-19, serta memutus mata rantai penularan COVID-19.
Hingga 6 Desember 2020 terdapat 575.796 kasus terkonfimasi yang telah dilaporkan di Indonesia dengan kasus sembuh sebanyak 474.449 dengan angka kematian sebanyak 17.740.
Setelah program vaksinasi dapat dimulai, tambah Menteri Terawan, 1,2 juta vaksin yang telah tiba di tanah air akan didistribusikan kepada tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan di 7 provinsi di Pulau Jawa dan Bali.
Baca Juga: Daftar 5 Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Berasal dari Satgas hingga BPOM
Selanjutnya, seiring dengan kedatangan vaksin, sasaran vaksinasi akan diperluas ke tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang di 27 provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali menggunakan 1,8 juta dosis dalam kemasan produk jadi yang direncanakan akan tiba di Januari mendatang.
Vaksinator yang menyuntikkan vaksin COVID-19 diseluruh Indonesia juga telah dilatih khusus oleh Kementerian kesehatan RI. Terkait dengan pelaksanaan distribusi vaksin, dipastikan sesuai dengan prosedur Cara Distribusi Obat yang Baik (CPOB) dalam rangka menjamin kualitas vaksin hingga diterima oleh masyarakat.