Fakta Pemilik Kartu BPJS Kesehatan Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah, Tidak Benar

Fakta Pemilik Kartu BPJS Kesehatan Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah, Tidak Benar

Anisa Br Sitepu
2020-12-05 14:46:23
Fakta Pemilik Kartu BPJS Kesehatan Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah, Tidak Benar
Illustrasi BPJS Kesehatan

Fakta pemilik kartu kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mendapat dana bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah tidak benar.  

Diketahui bahwa belum lama ini media sosial dihebohkan oleh unggahan di Facebook yang menyebutkan pemilik kartu BPJS Kesehatan berhak mendapatkan bantuan tersebut melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) terdekat.

Menanggapi hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Baca Juga: Mensos Juliari Masih Memonitor Pejabat Kemensos yang Terjaring OTT KPK

Disisi lain, Kepala BPJS Kesehatan Kotamobagu, Sulawesi Utara, Suci Wulandari juga mengatakan berita tentang bantuan di media sosial mengenai bantuan bagi masyarakat dari salah satu bank nasional merupakan hoaks.

Berikut informasi yang beredar si Facebook.  

"YANG MERASA DIRI PUNYA KARTU BPJS (KIS) KESEHATAN GRATIS DARI PEMERINTAH YANG ADA NOMOR DI SAMPING NAMANYA.. HARAP DIBAWA KE KANTOR BANK BRI TERDEKAT. KATA BANG YANG PUNYA KARTU INI AKAN DIBERIKAN BANTUAN UANG TUNAI SEBESAR 2,4 JUTA TERIMAKASIH".


Sementara itu,  M. Iqbal Anas Ma'ruf menambahkan bahwa sempat beredar hoaks bahwa BPJS akan memberikan bantuan dana sebesar Rp 4 juta per kepala keluarga pada akhir September lalu adalah hoax. 

Dia menegaskan tidak ada bantuan-bantuan seperti yang beredar. 

Baca Juga: Fakta-fakta Cagub Sumbar Mulyadi Ditetapkan Tersangka Atas Dugaan Tindak Pidana


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30